Blora, Tuturpedia.com – Peristiwa tragis mengguncang warga Dukuh Ngapus, Desa Ketringan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Seorang pelajar berinisial MA (10) meninggal dunia setelah terkena ledakan petasan berukuran besar di halaman rumahnya, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Insiden nahas ini bermula sehari sebelumnya. Korban bersama seorang temannya menemukan sebuah petasan berdiameter sekitar 10 cm dengan panjang 15 cm di selokan bawah tower air pada Senin (23/3/2026). Tanpa mengetahui bahaya yang mengintai, petasan tersebut kemudian dibawa pulang dan disimpan di rumah korban.
Keesokan harinya, MA mengajak dua rekannya, MAA (7) dan FA (9), untuk menyalakan petasan tersebut di halaman rumah. Saat sumbu mulai dibakar menggunakan korek api, kedua temannya sempat menjauh sejauh kurang lebih dua meter. Namun, korban tetap berada di dekat petasan karena mengira benda tersebut tidak akan meledak.
Dugaan tersebut ternyata keliru. Dalam hitungan detik, petasan meledak dengan daya ledak tinggi dan langsung mengenai tubuh korban.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kapolsek Jiken AKP Sulbekti membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut korban mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh.
“Korban mengalami luka bakar di bagian dagu, dada sebelah kiri, dan kaki kanan. Penyebab utama kematian adalah kerusakan organ dalam di bagian dada akibat ledakan,” jelas AKP Sulbekti.
Ledakan tersebut juga menyebabkan dua rekan korban mengalami luka ringan pada bagian kaki dan paha akibat percikan serta hempasan. Saat ini, keduanya menjalani perawatan jalan.
Petugas kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa petasan dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak, terutama terkait penggunaan petasan yang berbahaya.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan bahaya petasan berdaya ledak tinggi, yang dapat mengancam keselamatan jiwa dalam sekejap.
