Blora, Tuturpedia.com — Ratusan petani hutan di Kabupaten Blora yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) meluapkan kekecewaannya dengan mendatangi Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah I Provinsi Jawa Tengah. Audensi mendesak ini dilakukan setelah mereka tidak mendapatkan akses pupuk bersubsidi sama sekali sejak Maret 2023.
Bahkan, selama hampir dua tahun, puluhan ribu petani hutan Blora menderita akibat terhambatnya akses pupuk bersubsidi. Puncaknya, pada Senin, (20/10/2025) siang, perwakilan KTH hadir dalam audensi yang mempertemukan Kepala CDK Wilayah I DLHK Jateng, Susilo Margono, dengan Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pangan dan Pertanian (DP4) Blora, Bapak Ir. Slamet Istiyanto, serta perwakilan Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta.
Data Sudah Diberikan, Pupuk Tetap Nihil
Dalam pertemuan tersebut, Kepala CDK Susilo Margono mengakui pihaknya sudah bersurat ke DP4 Blora terkait daftar nama KTH yang telah mengantongi SK 185 dan SK 192 (SK Legalitas Perhutanan Sosial) agar ditindaklanjuti untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.Namun, faktanya di lapangan, pupuk tak kunjung didapat.
“Jangankan dapat pupuknya? SIMLUHTAN maupun eRDKK-nya pun belum tercatat,” ujar Suwondo, Ketua KTH Wargo Tani Makmur dari Desa Kedung Tuban, mengungkapkan kegelisahan petani.
Suasana Memanas: Saling Lempar Berkas dan Tanggung Jawab
Suasana audensi kian memanas ketika para Ketua KTH mencoba menyerahkan berkas pengajuan eRDKK untuk diperiksa kekurangannya. Kepala CDK dan Kabid Penyuluhan DP4 Blora justru menolak membuka atau memeriksa berkas tersebut, bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab dengan pejabat Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta yang turut hadir.
Pernyataan Kabid Penyuluhan DP4 Blora, Ir. Slamet Istiyanto, yang mengaku sudah memfasilitasi pupuk bersubsidi bagi KTH bentukan CDK Wilayah I dan sejumlah LMDH, secara spontan memicu kemarahan para petani.
“Bagaimana bisa KTH bentukan CDK Jawa Tengah dan LMDH bisa masuk SIMLUHTAN, eRDKK serta mendapatkan pupuk bersubsidi? Sedangkan KTH yang sudah mendapatkan SK 185 maupun 192 tidak?” kejar Pak Suwondo yang menjadi perwakilan audien.
Pertanyaan kritis tersebut menggarisbawahi adanya dugaan diskriminasi dan masalah serius dalam sistem pendataan petani penerima pupuk bersubsidi di Blora, terutama bagi petani yang telah mengantongi legalitas perhutanan sosial. Hingga berita ini diterbitkan, petani masih menunggu kejelasan dan solusi nyata dari pihak terkait.
