Indeks
News  

Petani di Wilayah Waduk Tempuran Blora Waswas terhadap Pengeboran Minyak Ilegal di Plantungan 

Petani wilayah Waduk Tempuran Blora khawatir pengeboran minyak ilegal dapat terjadi pencemaran limbah. Foto: Lilik Yuliantoro
Petani wilayah Waduk Tempuran Blora khawatir pengeboran minyak ilegal dapat terjadi pencemaran limbah. Foto: Lilik Yuliantoro

Jateng, Tuturpedia.com Petani di wilayah Waduk Tempuran, Blora, Jawa Tengah, menilai pengeboran minyak ilegal dengan dalih pengeboran sumur air artesis di Desa Plantungan memiliki konsekuensi yang sangat merugikan masyarakat lokal, khususnya di bidang pertanian.

Menurut salah satu petani bernama Woko (disamarkan), kegiatan pengeboran ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi ke depannya juga akan mengancam kehidupan petani di wilayah tersebut. 

“Namanya juga pengeboran ilegal, tentu tidak memikirkan kerusakan lingkungan. Bahkan juga tidak memikirkan dampak yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan hilangnya sumber daya alam yang penting bagi petani di wilayah waduk Tempuran ini,” ucapnya pada Selasa (16/7/2024).

Lahan pertanian di wilayah Waduk Tempuran. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro

Lebih lanjut, pihaknya juga menuturkan jika hal tersebut terus dilakukan dipastikan akan terjadi pencemaran limbah yang masuk ke Waduk Tempuran.

“Pencemaran itu pasti akan terjadi, tinggal nunggu waktunya saja. Saat ini masih musim kemarau, tapi dengan berjalannya waktu dan musim hujan tiba, serta terjadi hujan terus-menerus, nanti bisa dilihat sendiri lah. Padahal sebagian masyarakat di wilayah Desa Tempuran mata pencahariannya sebagai petani,” ungkapnya.

Lahan pertanian di wilayah Waduk Tempuran. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro

Maka dari itu, lanjutnya kembali, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengambil tindakan untuk menghentikan pengeboran ilegal ini dan mendukung petani lokal dalam upaya mereka untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari mereka. 

“Kita menunggu ketegasan dari pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk menghentikan pengeboran ilegal ini dan memberikan perlindungan kepada petani di wilayah Waduk Tempuran ini,” terangnya.

Lahan pertanian di wilayah Waduk Tempuran. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro

Dirinya juga menceritakan bahw di wilayah Kecamatan Todanan juga pernah terjadi pencemaran limbah di waduk dan akibatnya berdampak pada pertanian dan lain sebagainya.

“Kita harus berkaca dari Todanan. Dulu terjadi pencemaran limbah di waduk, akhirnya kan berdampak di sektor pertanian. Bahkan itu sempat menunggu pengeringan beberapa tahun untuk bisa digunakan lagi air waduknya. Dan apa mereka mikir dampak pengeboran ilegal di Desa Plantungan? Ini masalah besar tapi dianggap sepele,” tandasnya.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro.

Editor: Annisaa Rahmah.

Exit mobile version