Indeks

Peta Koalisi Pilpres 2024 Terbaru, Prabowo-Gibran Diusung Parpol Terbanyak

Inilah peta koalisi dari tiga pasangan Capres yang akan bertarung dalam Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. FOTO: Tuturpedia.com
Inilah peta koalisi dari tiga pasangan Capres yang akan bertarung dalam Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. FOTO: Tuturpedia.com

Tuturpedia.com – Keputusan Prabowo Subianto yang mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal Cawapres pendampingnya semakin menguatkan poros Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

Bahkan, saat ini KIM memiliki jumlah partai pengusung terbanyak, dibanding Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) untuk Anies-Cak Imin, dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk Ganjar-Mahfud MD.

Tercatat sudah ada sembilan partai politik (parpol) yang berada dalam barisan koalisi Prabowo (KIM).

Lantaran koalisi yang gemuk, Prabowo-Gibran menjadi pasangan bakal Capres-Cawapres dengan jumlah pengusung parpol terbanyak.

Aturan Daftar Capres dalam UU

Pencalonan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) mengharuskan pengusung memiliki suara yang memenuhi syarat ambang batas pencalonan Capres dan Cawapres atau presidential threshold, sesuai dengan Pasal 222 UU Pemilu.

Aturan tersebut berbunyi “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.”

Tiga koalisi parpol pengusung Anies, Ganjar, dan Prabowo saat ini memenuhi syarat presidential threshold untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Dari seluruh fraksi di DPR RI periode 2019-2024, Fraksi PDI-Perjuangan dikatakan mendapat porsi terbanyak yaitu sebesar 128 kursi, kemudian disusul Fraksi Golkar sebanyak 85 kursi, Fraksi Gerindra 78 kursi, dan Fraksi NasDem 59 kursi.

Selanjutnya ada Fraksi PKB dengan 58 kursi, Fraksi Demokrat 54 kursi, Fraksi PKS dengan 50 kursi, Fraksi PAN dengan 44 kursi, kemudian terakhir Fraksi PPP dengan porsi sejumlah 19 kursi.

Berikut ini koalisi pengusung bakal Capres dan Cawapres terbaru:

Koalisi Pengusung Anies-Cak Imin:

1. Partai Nasional Demokrat (Nasdem), total 59 kursi di DPR RI.

2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), total 58 kursi di DPR RI.

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), total 50 kursi di DPR RI.

4. Partai Ummat

Koalisi Pengusung Ganjar-Mahfud:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), total 128 kursi di DPR RI.

2. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), total 19 kursi di DPR RI.

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Koalisi Pengusung Prabowo-Gibran:

1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), total 78 kursi di DPR RI.

2. Partai Golongan Karya (Golkar), total 85 kursi di DPR RI.

3. Partai Amanat Nasional (PAN), total 44 kursi di DPR RI.

4. Partai Demokrat, total 54 kursi di DPR RI.

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

7. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)

8. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

9. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Hingga saat ini, terdapat dua partai peserta Pemilu 2024 yang belum merapat ke koalisi manapun. Kedua partai tersebut ialah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh.

Mekanisme Pendaftaran KPU

Sementara ketiga pasangan bakal Capres dan Cawapres telah mendaftarkan pencalonannya dalam Pilpres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Diketahui pasangan Anies-Cak Imin merupakan pasangan yang pertama mendaftarkan diri ke KPU, kemudian disusul pasangan Ganjar-Mahfud MD.

Kedua pasangan resmi mendaftarkan diri ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo-Gibran mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Setelah mendaftar, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan bakal pasangan Capres dan Cawapres.

Hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon juga akan disampaikan tim pemeriksa RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU pada Jumat (27/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari serangkaian verifikasi administrasi, maupun cek kesehatan akan diumumkan hasil akhir oleh KPU pada 13 November 2023.

Lalu, pengundian nomor urut pasangan calon digelar pada 14 November 2023.

Sementara pesta demokrasi Pemilu, termasuk Pilpres akan digelar pada 14 Februari 2024.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version