banner 728x250

Perluas Cakupan Jamsostek di Sektor Formal Informal, Pemprov Jateng Gencarkan Optimalisasi

Pemprov Jateng gencar optimalisasi cakupan Jamsostek. Foto: Humas Pemprov Jateng
Pemprov Jateng gencar optimalisasi cakupan Jamsostek. Foto: Humas Pemprov Jateng
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggencarkan optimalisasi cakupan keikutsertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi semua pekerja, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. 

Sumarno, selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan, cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk penerima upah (PU) lebih mudah untuk didorong.

Sebab ada pihak pemberi upah yang memiliki kewajiban untuk melakukan perlindungan pada pekerjanya. 

Hal tersebut Sumarno sampaikan di sela monitoring dan evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek, di Grand Admiral Semarang pada Selasa, 19 Desember 2023.

“Pekerja bukan penerima upah (BPU), butuh adanya kesadaran dari yang bersangkutan untuk menjadi peserta BPJS,” kata Sumarno.

Lebih lanjut, diperlukan adanya keterlibatan pemerintah kabupaten/kota untuk membantu meng-cover pekerja BPU dengan cara menganggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

TUTURPEDIA - Perluas Cakupan Jamsostek di Sektor Formal Informal, Pemprov Jateng Gencarkan Optimalisasi
Monitoring dan evaluasi implementasi Inpres No 2 Tahun 2021. Foto: Humas Pemprov Jateng

Sebagai contoh, Pemerintah Kota Semarang mengalokasikan APBD untuk Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).

Hal yang sama juga dilakukan Pemprov Jateng, yang menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk para guru agama. 

“Harapannya, minimal pemerintah kabupaten/kota yang ada di Jateng dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal,” ujar Sumarno. 

Untuk BPJS, kata Sumarno, Ketenagakerjaan di lingkungan pemerintahan, selama ini menjadi kewajiban instansi terkait, sehingga sudah dilaksanakan dengan baik. 

Maka, untuk menaikkan cakupan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan penerima upah sektor industri, harus ada kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk terus menggencarkan sosialisasi. 

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyebutkan, salah satu program prioritas nasional pemerintah adalah peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas.

Kemudian berdaya saing melalui penguatan perlindungan sosial, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang diterapkan lewat program Jamsostek. 

“Jamsostek bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat dari risiko sosial. Antara lain kecelakaan kerja dan kematian, serta melindungi dari pemutusan hubungan kerja,” ucap Horas.

Oleh karenanya, memerintah daerah terus didorong untuk memperluas cakupan Jamsostek di sektor formal maupun informal.***

Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses