Tuturpedia.com – Ada sekitar 15 mantan napi koruptor yang kembali mencalonkan diri menjadi caleg pada pemilihan 2024 mendatang.
Dikutip dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ada sekitar belasan nama mantan napi korupsi yang kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2024.
Belasan nama tersebut terdaftar sebagai calon anggota DPR RI dan DPD RI pada Pemilu 2024, berikut daftarnya.
Budi Antoni Aljufri
Budi Antoni Aljufri pernah terlibat dalam sebuah kasus korupsi suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang. Karena ulahnya tersebut, Budi divonis penjara selama 4 tahun.
Saat ini usai bebas dari semua hukuman, Budi Antoni Aljufri kembali maju mencalonkan diri menjadi anggota legislatif no. 9 Partai Nasdem Dapil Sulawesi Selatan II.
Rahudman Harahap
Rahudman Harahap pernah terlibat dalam kasus korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan. Rahudman akhirnya divonis 4 tahun penjara, kini dia kembali mencalonkan menjadi anggota legislatif no. urut 4 Partai Nasdem Dapil Sumatera Utara I.
Abdillah
Abdillah pernah terlibat dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran penyelewengan dana APBD dan mendapat hukuman selama 5 tahun penjara. Abdillah diketahui mencalonkan anggota legislatif no. 1 Partai Nasdem untuk Dapil Sumatera Utara I.
Abdullah Puteh
Calon legislatif nomor urut 1 dari Partai Nasdem Dapil Aceh II ini pernah terlibat kasus korupsi pembelian dua unit helikopter saat menjabat sebagai Gubernur Aceh dan divonis 10 tahun penjara.
Eep Hidayat merupakan calon legislatif Partai Nasdem dengan Nomor urut 1 Dapil Jawa Barat IX. Eep pernah terlibat kasus korupsi perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan kabupaten Subang.
Rokhmin Dahuri
Caleg dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP ini mencalonkan diri pada Dapil Jawa Barat VII dengan nomor urut 1. Dia terlibat kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada Era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Al Amin Nasution
Caleg PDIP Dapil Jawa Tengah VII dengan nomor urut 4 ini pernah terbukti terlibat dalam kasus suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
Nurdin Halid
Nurdin menjadi caleg Partai Golkar Dapil Sulawesi Selatan II nomor urut 2. Dia pernah terlibat kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog dan divonis 2 tahun penjara.
Susno Duadji
Susno merupakan caleg PKB di Dapil Sumatera Selatan II dengan no. urut 2. Susno Duadji pernah terlibat dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari dan divonis 3.5 tahun penjara.
Selain caleg legislatif, ada juga deretan Caleg DPD RI yang merupakan mantan napi korupsi, berikut daftar namanya.
Patrice Rio Capella
Patrice Rio Capella terdaftar dalam Dapil Bengkulu dengan nomor urut 10. Dia terbukti menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara oleh Kejaksaan dan tunggakan dana hasil. Patrice divonis 1 tahun penjara.
Irman Gusman
Irman Gusman saat ini terdaftar dalam Dapil Sumatera Barat nomor urut 7. Irman pernah divonis 4.5 tahun penjara namun mendapatkan keringanan menjadi 3 tahun karena terlibat kasus suap impor gula oleh Perum Bulog.
Ismeth Abdullah
Ismeth Abdullah saat ini terdaftar sebagai calon anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau dengan nomor urut 8. Ismeth merupakan mantan Gubernur Kepulauan Riau yang terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan mendapat vonis 2 tahun penjara.
Dody Rondonuwu
Dody Rondonuwu terdaftar sebagai calon anggota DPP RI Dapil Kalimantan Timur no. urut 7. Dia pernah terlibat dalam kasus korupsi dana asuransi 25 anggota DPRD Kota Bontang pada periode 2000-2004 kali dia menjadi anggota DPRD Kota Bontang.
Emir Moeis
Emir Moeis terdaftar sebagai calon anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur dengan nomor urut 8. Emir ternyata pernah tertangkap dan dipenjara selama 3 tahun terkait kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Tarahan, Lampung pada tahun 2004.
Cinde Laras Yulianto
Cinde Laras Yulianto merupakan calon anggota DPD RI Dapil Yogyakarta dengan nomor urut 3 dan pernah terlibat kasus korupsi dana purna tugas sebesar 3 miliar. Cinde bahkan pernah dipenjara selama 4 tahun lamanya.
Itu dia 15 deretan nama calon anggota legislatif DPR dan DPD RI yang pernah terlibat kasus korupsi.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda