Tuturpedia.com – Angka perceraian di Indonesia masih menunjukkan dinamika yang kompleks. Data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2026 mengungkap bahwa faktor perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab paling dominan dalam kasus perceraian sepanjang 2025.
Berdasarkan data tersebut, tercatat sebanyak 282.326 kasus perceraian dipicu oleh konflik berkepanjangan dalam rumah tangga. Angka ini jauh melampaui faktor lainnya, sekaligus menegaskan bahwa persoalan komunikasi dan relasi interpersonal masih menjadi tantangan utama dalam kehidupan keluarga di Indonesia.
Di posisi kedua, faktor ekonomi menyumbang 105.727 kasus. Tekanan finansial, ketimpangan penghasilan, hingga ketidakstabilan ekonomi rumah tangga menjadi pemicu yang signifikan. Dalam banyak kasus, persoalan ekonomi tidak berdiri sendiri, melainkan kerap berkelindan dengan konflik emosional yang memperburuk hubungan pasangan.
Sementara itu, kategori “meninggalkan salah satu pihak” tercatat sebanyak 31.029 kasus, menunjukkan adanya fenomena pasangan yang tidak lagi menjalankan tanggung jawabnya dalam hubungan pernikahan.
Faktor lain yang juga tercatat antara lain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 7.138 kasus, perjudian 4.623 kasus, kebiasaan mabuk 2.033 kasus, hingga pasangan yang menjalani hukuman penjara sebanyak 1.390 kasus. Adapun faktor zina tercatat 1.147 kasus, dan poligami menjadi penyebab dalam 959 kasus perceraian.
Meski secara jumlah lebih kecil, faktor-faktor terakhir ini tetap mencerminkan adanya persoalan serius dalam struktur sosial dan moral yang turut memengaruhi ketahanan keluarga.
Jika ditarik lebih jauh, data ini tidak sekadar memotret statistik, melainkan juga menggambarkan realitas sosial yang lebih dalam. Tingginya angka perselisihan menunjukkan bahwa banyak pasangan belum memiliki mekanisme penyelesaian konflik yang sehat.
Sosiolog keluarga dari Universitas Indonesia, misalnya, dalam sejumlah kajian sebelumnya menekankan bahwa perubahan pola hidup modern termasuk tekanan kerja, ekspektasi sosial, dan pergeseran nilai ikut memperbesar potensi konflik dalam rumah tangga. Ketika tidak diimbangi dengan komunikasi yang efektif, konflik kecil dapat berkembang menjadi krisis yang berujung perceraian.
Di sisi lain, faktor ekonomi yang menempati posisi kedua mengindikasikan bahwa stabilitas finansial masih menjadi fondasi penting dalam menjaga keutuhan keluarga. Dalam konteks ini, fluktuasi ekonomi nasional maupun global turut memberikan dampak tidak langsung terhadap relasi domestik.
Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga sebenarnya telah mendorong program ketahanan keluarga, termasuk edukasi pranikah, konseling, hingga kampanye kesetaraan dalam rumah tangga. Namun, data terbaru ini menunjukkan bahwa upaya tersebut masih perlu diperkuat, terutama dalam menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.
BPS sebagai lembaga statistik negara menegaskan bahwa data ini diharapkan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Pendekatan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan sosial dinilai penting untuk menekan angka perceraian di masa mendatang.
Pada akhirnya, perceraian bukan hanya persoalan individu, melainkan juga cerminan dari kondisi sosial yang lebih luas. Di balik setiap angka, terdapat cerita tentang relasi yang retak dan sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga keutuhan keluarga membutuhkan lebih dari sekadar komitmen, tetapi juga kemampuan untuk saling memahami dan bertahan di tengah tekanan zaman.***




















