banner 728x250

Penjelasan Kemenag Soal Beredarnya Foto Salah Cetak Surat Al-Kahfi Ayat 8

(Foto: Twitter @mohmahfudmd)
(Foto: Twitter @mohmahfudmd)
banner 120x600

Tuturpedia.com – Beredar foto di media sosial yang menunjukkan kesalahan cetak di lembar mushaf Al-Quran yang diterbitkan oleh Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA). 

Pada foto tersebut, terlihat lembaran Al-Quran di halaman 294 beserta tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna pada Surat Al-Kahfi ayat 8. Kesalahan cetak terletak pada kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Ahmad Fauzin menerangkan, foto yang sama telah beredar sebanyak empat kali, yakni pada April 2022, Oktober 2022, Desember 2022, hingga yang terbaru Agustus 2023.

Foto ini beredar keempat kalinya dengan caption, “*Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kemenag RI, Salah Huruf di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Mohon perhatian pada ummat Islam, tolong diShare Biar cepat tersebar dan cepat dilaporkan dan segera ditindak lanjuti…🙏👍.”

Foto tersebut lalu diunggah oleh Menkopolhukam RI, Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (12/8/2023).

TUTURPEDIA - Penjelasan Kemenag Soal Beredarnya Foto Salah Cetak Surat Al-Kahfi Ayat 8
(Foto: Twitter @mohmahfudmd)

“Ini ada ini info al-Quran salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditashih oleh kemenag,” terang akun tersebut.

Terkait hal tersebut, Ahmad Fauzin menjelaskan, LPMQ Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama sudah memberikan penjelasan sejak foto ini pertama kali beredar.

“Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022,” jelasnya di Jakarta, Minggu (13/8/2023).

Mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan cetak pada Surat Al-Kahfi ayat 8 merupakan pesanan BWA kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” ujar Fauzin ketika siaran pers LPMQ pada Rabu (13/4/2022).

Ahmad Fauzin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, sejak April 2022, LPMQ telah menegur, mengingatkan, dan memerintah untuk melakukan penarikan dan melarang pengedaran mushaf tersebut.

Ia juga menerangkan bahwa apabila masih terdapat mushaf Al-Qur’an yang memiliki kesalahan, masyarakat diminta melaporkannya kepada LPMQ.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Quran yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email[email protected], untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar,” terangnya dikutip dari kemenag.go.id.

Penulis: Ixora Findlayana

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses