Tuturpedia.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyampaikan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Surat tersebut sebagai respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.
Isi dari surat Kemenag dan Kominfo itu mengenai azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus.
Surat yang ditandatangani bersama oleh Kamaruddin Amin (Dirjen Bimas Islam) dan Suparman (Dirjen Bimas Katolik) ini bersifat permohonan yang terdiri dari dua substansi.
Pertama, usulan supaya misa bersama Paus Fransiskus yang dilaksanakan pada Kamis (5/9/2024) disiarkan secara langsung di seluruh televisi (TV) nasional pada pukul 17.00–19.00 WIB.
Kedua, penanda waktu magrib ditampilkan dalam bentuk running text (teks berjalan) agar umat Katolik di Indonesia dapat mengikuti ibadah misa secara lengkap.
Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto, mengungkapkan, panggilan azan Magrib di masjid dan musala tetap diperbolehkan meski penanda waktu magrib di TV disiarkan dengan running text.
“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musala tetap dipersilakan,” terang Sunanto pada Rabu (4/9/2024) di Jakarta.
Lebih lanjut, Sunanto menyatakan jika surat tersebut hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di TV yang umumnya mengikuti pada waktu magrib di Jakarta.
“Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan misa,” jelasnya.
Sunanto percaya bahwa warga Indonesia merupakan masyarakat yang religius serta menjunjung tinggi toleransi sehingga mampu memahami tindakan yang dilakukan Kemenag ini.
“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu magrib disampaikan lewat running text dan tetap azan berkumandang di masjid dan musala. Umat Katolik beribadah dalam misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia,” ucap Sunanto.
“Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” tambahnya.
Sunanto juga menjelaskan jika azan Magrib hakikatnya disiarkan di TV dalam rangka mengingatkan umat Islam yang sedang menoton TV supaya segera menunaikan salat Magrib.
“Saya tidak tahu apakah pada saat misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi. Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” tukasnya.***
Penulis: Ixora F
Editor: Annisaa Rahmah