Tuturpedia.com – Jumlah populasi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Blitar meningkat hingga 100% dalam kurun waktu 6 bulan. Hal itu diikuti dengan peningkatan jumlah ODHA kategori gay atau hubungan laki suka laki (LSL) yang mencapai 2 kali lipat.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Blitar, jumlah populasi ODHA selama enam bulan terakhir sebanyak 114 kasus baru.
Jika dibandingkan dengan tahun 2022, hanya ada 140 kasus baru selama satu tahun. Artinya, angka ini naik hampir 100 persen.
Status karyawan swasta menyumbang jumlah tertinggi dari kenaikan kasus baru, yaitu sebanyak 44 kasus. Kemudian, status ibu rumah tangga sebanyak 27 kasus dan disusul wanita pekerja seks sebanyak 9 orang.
Sedangkan, klasifikasi kasus baru berdasarkan populasi pada tahun 2023, sebagian besar berasal dari populasi umum. Dalam kasus ini, klasifikasi umum sebanyak 36 kasus, gay sebanyak 29 kasus, ibu hamil sebanyak 10 kasus, dan pasien TBC sebanyak 10 kasus.
Pernyataan Kadinkes Blitar
Kadinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati menyatakan, terdapat kenaikan hingga 100% dari komunitas gay.
“Tahun ini, LSL (gay) sebanyak 29 orang terinfeksi HIV/AIDS. Tahun lalu cuma 17. Angka 29 ini kasus baru lho, ya, bukan jumlah akumulasi. Artinya, ada kenaikan 100% dari komunitas mereka saja. Dan ini baru setengah tahun, pendataan Januari-Juli 2023,” kata Christine, Selasa (1/8/2023).
Christine menyatakan, pihaknya tidak dapat mendeteksi tempat mereka bertemu. Berdasarkan pengakuannya, banyak dari mereka yang pasangannya berasal dari luar Blitar dan karyawan swasta.
Menurut Christine, kenaikan jumlah ODHA selama enam bulan ini sangat memprihatinkan. Ia menyatakan, persoalan ini merupakan tanggung jawab kemanusiaan bersama, bukan hanya tugas Dinkes saja.
Tanggapan MUI Blitar
Jamil Mashadi, Humas MUI Kabupaten Blitar, mengakui bahwa fenomena penyimpangan orientasi seksual ini semakin tampak vulgar.
Ia mendesak PemKab Blitar agar segera membuat Perbup Anti LGBT
“Ini tidak bisa kita abaikan karena tidak menutup kemungkinan angka yang disampaikan Dinkes itu hanya bagian permukaan gunung es. Karena ini penyimpangan yang menghancurkan generasi bangsa, kami mendesak Pemkab Blitar secepatnya membuat Perbup Anti LGBT,” ujar Jamil pada Rabu (2/8/2023).
Saat ini, dunia internasional sedang gencar mengampanyekan LGBT dengan dalih hak asasi manusia. Namun menurut Jamil, hak asasi yang menghancurkan generasi bangsa dan melanggar ajaran semua agama tidak perlu diberi pembelaan.
Apabila dibiarkan, angkanya semakin bertambah dan kehancuran generasi penerus semakin nyata.***
Penulis: Ixora Findlayana
Editor: Al-Afgani Hidayat