banner 728x250

Pengungsi Rohingya Terus Meningkat, Menko Polhukam: Tampung Sementara Tetapi Perhatikan Kepentingan Nasional

Menko Polhukam ungkap pengungsi Rohingya akan ditampung sementara. Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam RI
Menko Polhukam ungkap pengungsi Rohingya akan ditampung sementara. Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam RI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menyatakan jika berdasarkan hukum internasional, Pemerintah Indonesia tidak mempunyai kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya.

Namun, berdasarkan konstitusi Indonesia yang menganut kemanusiaan, maka pengungsi tersebut akan ditampung secara sementara.

“Pemerintah sikapnya tetap sesuai dengan hukum internasional, pemerintah tidak terikat, tetapi konstitusi kita menganut kemanusiaan. Oleh sebab itu ditampung dulu sementara,” jelas Menko Mahfud di depan awak media di Jakarta, pada Kamis (14/12/2023).

Mahfud mengatakan, berdasarkan Konvensi Pengungsi 1951, yang seharusnya memberikan perlindungan kepada para pengungsi Rohingya adalah negara-negara anggota United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang menandatangani konvensi tersebut.

Ia mengatakan, sebenarnya Indonesia berhak mengusir pengungsi Rohingya, tetapi hal itu tidak dilakukan.

“Indonesia tidak menandatangani itu, sebenarnya Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional. Tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan sehingga semua yang datang di tampung,” terang Menko Polhukam.

Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah pengungsi yang tiba terus meningkat, sehingga menyebabkan penolakan dari masyarakat setempat karena alasan sosial dan ekonomi.

Oleh karena itu, Menko Mahfud menyampaikan jika pihaknya akan membahas hal tersebut dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau untuk mencari tempat penampungan sementara demi kemanusiaan.

Meskipun begitu, Menko menegaskan jika kepentingan nasional juga harus diperhatikan.

“Tetapi kemanusiaan kita juga harus memperhatikan kepentingan nasional kita, karena kepentingan nasional kita juga banyak manusia-manusia yang membutuhkan,” kata Mahfud MD.***

Penulis: Ixora F

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses