Tuturpedia.com – Sekretariat Kabinet (Setkab) mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Seleksi terbuka diperuntukkan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat.
Seleksi lima jabatan yang dibuka, yakni Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup.
Ada pula, untuk Kepala Biro Umum, Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi, serta Inspektur.
Pendaftaran seleksi dimulai pada 12 Juni 2023 dan ditutup pada 16 Juni 2023 pukul 23.59 WIB.
Bagi yang berminat, lamaran ditujukan kepada Pansel dan dikirimkan melalui alamat surat elektronik (surel) [email protected], dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.
Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo, mengatakan, seleksi terbuka tersebut, tertuang dalam pengumuman Nomor: PENG.7/ADM/6/2023 yang ditandatangani pada 5 Juni 2023.
“PNS yang berminat untuk mengikuti seleksi terbuka dapat mengirimkan selaku surat lamaran yang ditandatangani di atas materai,” kata Farid Utomo, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian JPT di Lingkungan Setkab.
Selain berstatus PNS, kata Farid, sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi para peserta.
Melansir dari laman Setkab, Senin (12/6/2023), persyaratan tersebut, antara lain, memiliki penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam dua tahun terakhir.
Lalu, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Pelamar juga harus setidaknya berpangkat pembina tingkat I (IV/b) serta berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran.
“Pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun,” jelas Farid.
Adapun tahapan seleksi yang harus ditempuh para peserta yang terdaftar adalah seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, hingga wawancara akhir.
Farid meminta para pendaftar untuk rutin mengikuti perkembangan seleksi melalui laman resmi Sekretariat Kabinet.
“Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id sehingga pelamar seleksi diharapkan aktif mengakses situs dimaksud,” pungkasnya.***
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling