Semarang, Tuturpedia.com – DPRD Kota Semarang menyayangkan banyaknya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Semarang yang berada di dinas teknis tidak memiliki sertifikasi atau kompetensi dalam bidang yang di butuhkan.
Hal tersebut di sampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo mengaku bakal mengundang BKPP untuk melakukan dengar pendapat. Ia menilai, kinerja dan keberlangsungan OPD teknis sangat penting.
“Seharusnya kompetensi ini jadi jaminan, ada sertifikasi nanti kita akan undang BKPP untuk dengar pendapat, saya kira ini sangat penting,” katanya saat di hubungi awak media, Kamis (9/1/2025).
Ia menjelaskan, sebagai contoh DPU dan Damkar tidak memiliki serfikasi atau tidak sesuai dengan kebutuhannya yang ada. Menurutnya, PPPK yang berada di dinas teknis harus sesuai dengan kopetensi yang di butuhkan.
“Kalau di dinas teknis ya harus sesuai dengan kompetensi, punya kapasitas dan sertifikasi. Harusnya yang diutamakan yang punya itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, BKPP seharusnya harus memiliki kebijakan tersendiri dengan BKN karena menyangkut anggaran.
“Idealnya BKPP harus koordinasid engan BKN, misal kalau di dinas teknis ya harus mencantumkan kompetensi dalam penerimaan,” imbuhnya. ***
Penulis : Alan Henry Pambuko