Tuturpedia.com – Kementerian Perhubungan mengirimkan surat teguran kepada maskapai Garuda Indonesia guna menindak lanjuti sejumlah keluhan mengenai pelayanan maskapai tersebut dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Dikutip Tuturpedia.com dari laman Kementerian Perhubungan RI pada Senin (27/5/2024), dalam teguran tersebut Kemenhub menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.
“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Surat teguran dari Kemenhub tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Surat ini berisikan teguran terkait Angkutan Penerbangan Haji pada 17 Mei 2024 serta tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji pada 2024.
Hal tersebut disebabkan permasalahan teknis pada pesawat dan berakibat pada terganggunya jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia di beberapa Embarkasi.
Selain teguran, Budi Karya juga meminta pihak Garuda Indonesia untuk melakukan sejumlah perbaikan dan memastikan fase keberangkatan jemaah haji Indonesia ini bisa berjalan sesuai jadwal hingga batas waktu pada 10 Juni 2024 mendatang.
“Pertama, kami meminta agar PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” sambung Budi Karya.
Surat teguran tersebut juga diberikan terkait peristiwa Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 1105 pada pemberangkatan jemaah haji embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Selasa (15/5/24).
“Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa,” sambungnya.
Lebih lanjut, Budi Karya juga meminta Garuda Indonesia untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang akan digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun ini.
Hal tersebut ditegaskan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda