Tuturpedia.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberi tanggapan terkait banyaknya masalah pada penerbangan haji dari maskapai Garuda Indonesia.
Dikutip Tuturpedia.com dari laman Kemenag pada Rabu (22/5/2024), tercatat masih terjadi banyak masalah pada fase pemberangkatan jemaah haji meski teguran tertulis sudah diberikan pada pihak maskapai Garuda Indonesia pada 16 Mei lalu.
Pihak Kemenag pun menyebut jika manajemen Garuda Indonesia gagal dalam memberikan layanan terbaik pada jemaah haji 2024 ini.
“Kami mencatat banyak persoalan yang terjadi dalam sepekan terakhir penerbangan jemaah haji Indonesia. Kami melihat performa Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk. Kami sudah sampaikan teguran tertulis, tapi belum ada perbaikan signifikan,” tutur Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie.
“Kami melihat manajemen Garuda gagal dalam memberikan layanan terbaik untuk jamaah haji,” tegasnya.
Anna kemudian menjelaskan sejumlah masalah yang terjadi pada penerbangan jemaah haji Indonesia pada tahun ini.
Masalah pertama adalah kerusakan mesin pesawat yang terjadi di Embarkasi Makassar yang menurut Anna memiliki efek domino terhadap penerbangan lainnya.
Permasalahan kedua adalah keterlambatan penerbangan yang Ontime performance (OTP) Garuda Indonesia dinilai sangat buruk. Anna menyebut bahwa prosentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia mencapai 47,5%.
“Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit,” lanjutnya.
Permasalahan ketiga adalah pecah kloter yang terjadi hingga beberapa kali. Salah satu yang disorot Anna adalah pecah kloter yang dialami UPG-06 dikarenakan pihak Garuda tidak bisa mengganti pesawat yang mengalami kerusakan mesin dengan jenis pesawat yang sama.
“Kami mencatat sampai hari ini sudah ada empat penerbangan yang pecah kloter. Maksudnya, satu kloter jemaah tidak bisa diterbangkan secara bersama-sama,” lanjutnya.
Permasalahan pecah kloter ini pun menjadi perhatian Kemenag mengingat pemberangkatan jemaah masih akan berlangsung hingga 10 Juni mendatang. “Potensi ini masih bisa bertambah jika tidak dimitigasi dengan baik,” ujar Anna.
Masalah keempat ialah tas kabin dan kursi roda jemaah tidak terbawa yang dialami oleh penerbangan jemaah kloter 28 Embarkasi Solo (SOC 28).
Tercatat ada 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut sehingga jemaah dan petugas harus mencari-cari setelah mereka tiba di Madinah.
“Ini bahkan tidak ada informasi dari Garuda. Padahal petugas haji pontang panting terus mencarinya. Belakangan kita tahu bahwa 11 kursi roda dan 120 koper kabin itu tidak terbawa dan baru diterbangkan bersama pesawat yang memberangkatkan kloter 33 Embarkasi Solo atau SOC 33,” tuturnya.
Hal tersebut dianggap Anna amat merugikan para jemaah. Mewakili Kemenag, dia pun menginginkan agar pihak Garuda Indonesia mau meminta maaf dan memberikan kompensasi langsung untuk para jemaah.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda