banner 728x250
Health  

Penderita Frambusia Belum Ditemukan, Dinkes Blora Tetap Ingatkan Warga untuk Waspada

Dinkes Blora ingatkan warga setempat untuk waspada penyakit frambusia. Foto: (In Frame: Sutik) Dok. Lilik Yuliantoro
Dinkes Blora ingatkan warga setempat untuk waspada penyakit frambusia. Foto: (In Frame: Sutik) Dok. Lilik Yuliantoro
banner 120x600
banner 468x60

Jateng, Tuturpedia.com– Meski penderita frambusia belum ditemukan di Blora, Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengingatkan warganya untuk tetap waspada terhadap penularan penyakit frambusia.

Imbauan tersebut diminta oleh Dinkes wilayah setempat pada Jumat (5/1/2024) dengan cara menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) untuk cegah penyakit frambusia.

Gejala penyakit frambusia pun disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes Edi Widayat melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Kabupaten Blora, yaitu Sutik, saat ditemui oleh awak media di kantornya, daerah Tempelan, Blora Kota pada Jumat (5/1/2024).

“Gejalanya kalau frambusia itu sebetulnya ada luka, kemudian luka itu tidak sembuh- sembuh. Dan lukanya berbau dengan ciri-ciri khas sendiri. Kemudian pesan saya, tolong kalau ada luka segera diperiksakan di puskesmas atau pelayanan kesehatan yang terdekat. Hal itu, biar bisa segera diketahui penyebabnya. Kemudian tolong juga kebersihan diri, kebersihan lingkungan itu terutama,” ucap Sutik.

TUTURPEDIA - Penderita Frambusia Belum Ditemukan, Dinkes Blora Tetap Ingatkan Warga untuk Waspada
Sutik selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Kabupaten Blora. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro

Lebih lanjut, ketika disinggung oleh awak media ini terkait apakah frambusia juga ada faktor dari keturunan, Sutik pun menjelaskan bahwa penyakit tersebut bukan karena faktor keturunan. Melainkan kurangnya menerapkan pola hidup bersih sehat.

“Enggak ada. Murni itu suatu kuman, bukan faktor keturunan. Karena untuk penyakit ini menular. Jadi satu rumah itu, ada kemudian disitu bisa menularkan, kan seperti itu. Akan tetapi, seolah-olah itu penyakit keturunan, padahal itu ya sama seperti penyakit tuberkulosis (TBC) atau TB adalah penyakit menular akibat infeksi bakteri,” ungkapnya.

“Jadi, kalau ada penderita satu yang menderita di rumah itu nanti menularkan yang lain, kan sama. Yang jelas frambusia itu memang kuman, bukan akibat dari lainnya. Dan juga pertama, akibat dari kurangnya kebersihan diri. Dan misalkan orang dari habis ke mana, harus cuci tangan, mandi yang bersih, tidak boleh menggunakan handuk yang sama,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwasanya terkait dengan frambusia, untuk di Kabupaten Blora masih aman. Bahkan di tahun 2023, akan mendapatkan sertifikat eradikasi frambusia.

“Kalau suspek-suspek itu banyak, tapi untuk kasusnya alhamdulillah tidak ditemukan penderita frambusia. Jadi frambusia untuk Kabupaten Blora itu sudah aman. Insyaallah untuk tahun 2023, kini kita akan menerima sertifikat eradikasi frambusia,” bebernya.

Pengertian dan Penyebab Frambusia

Dilansir Tuturpedia dari beberapa sumber, frambusia merupakan infeksi kulit yang berasal dari bakteri treponema pallidum pertenue. Biasanya terjadi di negara dengan wilayah tropis yang mempunyai sanitasi kurang baik seperti Asia tenggara dan Afrika.

Selain itu, frambusia ini dikenal juga sebagai patek atau frambusia tropica. Frambusia dapat menular dengan cara kontak langsung dan ruam pada kulit yang kena infeksi.

Mulanya, frambusia hanya menyerang kulit. Tetapi lama-kelamaan, penyakit ini bisa menyerang tulang dan sendi.

Infeksi bakteri treponema pallidum pertenue menjadi penyebab pada penyakit frambusia. Bakteri ini dapat masuk ke dalam tubuh seseorang melalui luka atau goresan di kulit.

Namun, perlu diketahui bahwa frambusia tidak menular lewat hubungan seksual seperti sifilis. Frambusia juga tidak dapat menular dari ibu ke janin di masa kehamilan atau persalinan.

Sedangkan eradikasi frambusia ialah upaya pembasmian yang dilakukan secara lebih lanjut untuk menghilangkan frambusia secara permanen. Sehingga tidak menjadi masalah Kesehatan masyarakat secara nasional (Peraturan Menteri Kesehatan No.8 Tahun 2017).***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Annisaa Rahmah

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses