Jateng, Tuturpedia.com – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora memilih cara unik yang tidak biasa. Bukan hanya melalui kampanye seminar, tetapi juga melakukan aksi nyata dengan membagikan stiker dan buket bunga kepada pengendara di jalan raya.
Aksi sederhana tersebut dinilai sangat efektif. Bahkan, senyum dan ucapan terima kasih dari warga menjadi bukti nyata bahwa kampanye antikorupsi bisa dilakukan dengan pendekatan yang kreatif dan humanis.
Seperti yang disampaikan oleh Adi, salah satu pengendara yang melintas di titik lokasi pembagian stiker dan buket bunga di wilayah Jalan Ahmad Yani, Blora Kota, pada Senin (9/12/2024).
“Aksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) merupakan bentuk aksi yang baik dan kami sebagai masyarakat sangat mendukung sebagai upaya untuk pemberantasan korupsi. Khususnya di Kabupaten Blora,” ucap Adi, Senin (9/12/2024).
Foto: Istimewa
Untuk diketahui bahwa pembagian stiker ini bertemakan “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Hal itu juga menjadi refleksi dari komitmen Indonesia, yang sejak 9 Desember 2003 telah ikut serta dalam Konvensi PBB untuk Menentang Korupsi (UNCAC).
Kofi Annan selaku mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa menuturkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan merugikan.
Sehubungan dengan itu, aksi Kejari Blora menunjukkan bahwasanya perang melawan korupsi tidak mesti lewat pendekatan yang kaku serta menakutkan, melainkan kreativitas dan sentuhan personal, contohnya dengan cara membagikan bunga hingga stiker.
Diharapkan inisiatif ini dapat menginspirasi instansi lain untuk menerapkan strategi serupa dalam upaya membangun Indonesia yang bebas dari korupsi.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Annisaa Rahmah