banner 728x250

Penangkapan Alice Guo di Indonesia Buka Negosiasi Pertukaran Buronan dengan Filipina

Alice Guo buronan asal Filipina berhasil ditangkap di Indonesia. Foto: x.com/thequeenanima
Alice Guo buronan asal Filipina berhasil ditangkap di Indonesia. Foto: x.com/thequeenanima
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Mantan Wali Kota Filipina, Alice Guo berhasil ditangkap di Indonesia setelah sempat menjadi buronan karena kasus dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal Tiongkok. 

Alice Guo merupakan mantan Wali Kota Bamban, sekitar 100 km (62 mil) di utara Manila. Ia juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, hal ini pun dibuktikan dengan sidik jarinya yang mirip dengan warga negara Tiongkok. 

Guo ditangkap pada pukul 23.58 WIB pada hari Selasa (3/9/2024) di Kota Tangerang. Sebuah video yang beredar luas di media sosial X menunjukkan Guo digiring di sepanjang tangga berdinding putih oleh petugas penegak hukum.

Dikutip dari laman Al Jazeera, Rabu (4/9/2024), Badan Antikorupsi Filipina mengatakan Guo dicopot dari jabatan wali kota, lalu meninggalkan negara itu pada bulan Juli lalu. ia melakukan perjalanan pertamanya ke Malaysia dan Singapura, kemudian ke Indonesia dengan menggunakan paspor Filipina miliknya.

Keberadaan Guo tidak diketahui selama beberapa waktu dan menjadi subjek surat perintah penangkapan senat karena ketidakhadirannya dalam sidang. Pengacaranya mengatakan bahwa Guo mengalami trauma akibat sidang tersebut, termasuk reaksi negatif yang ia dapatkan di media sosial.

Selama Guo melakukan perjalanannya, Badan Penegak Hukum dan Filipina melakukan investigasi dan menetapkan beberapa tuduhan terhadapnya. Dua tuduhan yang ia dapatkan adalah tuduhan dari AMLC yang mengatakan jika Guo dan rekan-rekan konspiratornya mencuci lebih dari 100 juta peso (Rp27.401.726.962) hasil kegiatan kriminal.

Selain itu, seorang senator melontarkan tuduhan selama sidang bahwa Guo bisa jadi mata-mata Tiongkok atau penjahat untuk Filipina.

Penangkapan Alice Guo Buka Kesempatan Pertukaran Buronan

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan adanya upaya negosiasi pertukaran buronan Indonesia dan Filipina setelah Alice Guo ditangkap di Indonesia. 

“Diharapkan juga hal yang sama, Pemerintah Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN RI atas nama Gregor Haas yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya,” ucap Krishna.

Krishna berharap negosiasi yang tengah terjalin antara Indonesia dan Filipina dapat memberikan hasil yang maksimal, sehingga pihak Filipina bisa menukar buronan Alice dengan Gregor Johann Haas yang saat ini menjadi buronan utama BNN RI.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Annisaa Rahmah