banner 728x250
News  

Pemprov Jateng Perketat Perizinan Pertambangan Guna Menjaga Kelestarian Alam dan Lingkungan 

Sekda Jateng, Sumarno meminta untuk izin pertambangan di wilayahnya diperketat. Foto: Istimewa
Sekda Jateng, Sumarno meminta untuk izin pertambangan di wilayahnya diperketat. Foto: Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno meminta untuk memperketat izin pertambangan di wilayahnya guna menjaga kelestarian alam agar tetap terjaga. 

Dikutip Tuturpedia.com, Senin (3/6/2024), hal ini ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola MBLB di wilayah Jateng, di Kantor Setda Jateng, Senin (3/6/2024). 

Ia meminta agar ketika hendak mengeluarkan perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bisa dilakukan asesmen terlebih dahulu. 

“Saat kita mengeluarkan perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), maka betul-betul perlu dilakukan asesmen,” ucap Sumarno.

Bukan tanpa alasan, menurutnya asesmen perlu dilakukan karena salah-salah memberikan izin tanpa melakukan asesmen terlebih dahulu dapat mengakibatkan munculnya dampak buruk bagi lingkungan. 

Salah satu kasus yang kerap terjadi ialah adanya penambangan ilegal yang banyak berdampak buruk pada alam maupun masyarakat di sekitar lokasi galian. 

Ia dengan tegas mengatakan, dampak buruk ini memang tidak akan dirasakan oleh para pelaku penambang ilegal, namun masyarakat lah yang akan sangat merasakan dampak tersebut. Karenanya wajib bagi pemerintah untuk terus berusaha menjaga kondisi lingkungan. 

“Pelaku penambang ilegal tidak merasakan dampaknya, tapi yang merasakan adalah masyarakat. Maka kewajiban kita di pemerintahan untuk menjaga kondisi lingkungan,” katanya.

Selaras dengan permintaan Sumarno, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Boedyo Dharmawan menuturkan bahwa pihaknya bersama dengan tim terpadu sudah menindaklanjuti sedikitnya 59 kasus pertambangan ilegal selama periode Januari hingga Mei 2024. 

Hal ini merupakan bentuk komitmen penataan pengelolaan pertambangan MBLB. Tak hanya itu saja, Pemprov Jateng juga hingga saat ini masih mencoba menyusun Raperda yang sudah dalam tahap pembahasan. 

“Untuk komitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan MBLB, Pemprov Jateng saat ini juga sedang berproses menyusun Raperda. Sekarang sudah dilakukan pembahasan,” jelas Boedyo Dharmawan. 

Boedyo sendiri berharap penyusunan Raperda terkait Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan ini bisa ditetapkan tahun ini. 

Pasalnya, nanti Raperda ini akan menjadi dasar hukum pengelolaan pertambangan di wilayah Jawa Tengah. 

Adapun menurutnya, usai diterbitkannya Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pertambangan MBLB, Provinsi Jawa tengah telah menerbitkan perizinan pertambangan sebanyak 56 perizinan pada 2022. 

Tak berhenti di tahun 2022, pada tahun 2023, Provinsi Jateng juga menerbitkan 189 perizinan dan periode terbaru Januari-Mei 2024 ada sebanyak 36 perizinan sudah diterbitkan.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.