Semarang, Tuturpedia.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya mempercepat pemerataan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas melalui penguatan sekolah inklusif di seluruh wilayah Jawa Tengah. Upaya ini dinilai krusial agar tidak ada lagi anak berkebutuhan khusus yang tertinggal dari hak dasarnya memperoleh pendidikan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah 2026 sekaligus Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Jawa Tengah 2027 di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (6/2/2026).

Menurut Taj Yasin, penanganan penyandang disabilitas tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah daerah, kata dia, kini bergerak dengan pendekatan yang lebih terintegrasi, mulai dari sinkronisasi data hingga penguatan regulasi di 35 kabupaten dan kota.
“Penanganan disabilitas harus sistematis. Kami mulai dari data, karena tanpa data yang presisi, kebijakan tidak akan tepat sasaran,” ujar Wagub yang akrab disapa Gus Yasin.
Berdasarkan data Dinas Sosial Jawa Tengah, jumlah penyandang disabilitas di provinsi ini mencapai sekitar 100 ribu orang dan tersebar merata di seluruh daerah. Data tersebut, menurut Gus Yasin, menjadi modal penting bagi pemerintah untuk membenahi persoalan akses pendidikan, layanan dasar, hingga kelayakan hidup.

Ia mengakui masih terdapat berbagai keterbatasan, khususnya dalam akses pendidikan dan fasilitas pendukung. Namun, pemerintah memilih menjadikannya sebagai pijakan untuk memperbaiki sistem secara bertahap dan terukur.
“Justru karena masih ada kekurangan, sekarang kami menata ulang agar penanganannya lebih presisi dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam lima tahun terakhir, Pemprov Jateng juga gencar melakukan kampanye kesadaran tentang sekolah inklusif di tengah masyarakat. Gus Yasin menilai perubahan cara pandang publik menjadi fondasi penting sebelum masuk pada pemenuhan hak yang bersifat teknis.
“Masyarakat harus paham bahwa saudara-saudara kita penyandang disabilitas berhak hidup layak. Akses pendidikan ini penting agar mereka bisa mandiri, produktif, bahkan menjadi penopang keluarga,” katanya.
Melalui Musrenbang 2026, Pemprov memastikan seluruh aspirasi komunitas difabel akan diintegrasikan ke dalam RKPD 2027. Gus Yasin juga meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sekolah inklusif, agar tidak ada lagi anak disabilitas usia sekolah yang tercecer dari sistem pendidikan.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Roemah Difabel Jawa Tengah, Didik Sugiyanto, menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Jawa Tengah yang mendeklarasikan diri sebagai Bapak Disabilitas. Meski begitu, ia menegaskan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Didik menyoroti pentingnya percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Perda Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023.
“Kami masih menemui penyandang disabilitas usia sekolah yang tidak bersekolah, juga usia produktif yang belum bekerja. Kami berharap RAD Disabilitas segera rampung agar solusi bisa dijalankan secara sistematis,” ujar Didik.***
Kontributor Jawa Tengah: Rizal Akbar















