banner 728x250

Pemprov Jateng Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi pada Pemilu 2024 Mendatang

Pemprov Jateng pastikan hak pilih warga binaan terlindungi. Foto: Istimewa
Pemprov Jateng pastikan hak pilih warga binaan terlindungi. Foto: Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Guna memastikan hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terlindungi pada Pemilu 2024, Pemprov Jateng melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyampaikan, salah satu indikator kesuksesaan pemilu adalah partisipasi pemilih.

Oleh karena itu, ia mendorong agar warga binaan, baik di lapas maupun rutan menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024.

“Narapidana mempunyai hak yang sama dalam pemilu maupun pilkada,” kata Nana usai menerima Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (21/11).

Terkait hal tersebut,, Nana juga akan berkoordinasi dengan KPU Jawa Tengah untuk memastikan partisipasi pemilih warga binaan ini terpenuhi. Salah satunya adalah menyiapkan fasilitas dan TPS khusus di dalam lapas dan rutan.

“Insyaallah kami akan melihat dan mengunjungi lapas untuk melihat kesiapan pelaksanaan pemungutan suara,” tutur Nana.

Koordinasi yang akan ditingkatkan antara Pemprov Jateng dan Kanwil Kemenkumham Jateng juga terkait dengan kapasitas lapas dan rutan.

Diketahui di hampir semua lapas setidaknya 60 persen berisi narapidana kasus narkoba.

Pj Gubernur Jateng dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng sependapat bahwa harus ada penanganan khusus terkait kasus narkoba.

Khusus bagi mereka yang terbukti hanya sebagai pengguna lebih baik ditempatkan di tempat rehabilitasi.

“Kami juga mengkoordinasikan terkait masalah lapas. Memang di LP ini mayoritas lebih banyak (narapidana) narkoba,” kata Nana.

Dalam kesempatan tersebut, juga membahas perlindungan hukum terhadap investasi di Jateng dan pengawasan warga negara asing yang masuk dan sudah ada di Jateng.

Selain itu, perlindungan potensi ekonomi dan budaya juga menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut.***

Penulis: Alan Henry Pambuko

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses