Indeks

Pemprov Jateng Kucurkan Dana Hibah Ormas 2024 Senilai Rp80,5 Miliar 

Pemprov Jateng kucurkan dana hibah untuk ormas sebesar Rp80,5 miliar. Foto: Humas Pemprov Jateng

Semarang, Tuturpedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyerahkan dana hibah sosial kemasyarakatan tahun 2024 pada organisasi masyarakat (ormas) sebesar Rp80,5 miliar. 

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana kepada sejumlah perwakilan ormas di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, pada Senin, 5 Februari 2024. 

Nana menyampaikan, jumlah ormas yang terdaftar di Jawa Tengah tercatat mencapai 2.044 ormas. Namun, yang mendapatkan dana hibah pada 2024 ini adalah 1.336 ormas yang bergerak di bidang keagamaan, sosial, kebangsaan, dan lainnya.  

Nana berharap, melalui dana hibah tersebut dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan kebangsaan, Pancasila, serta pengetahuan keagaamaan masyarakat di Jateng. 

Total kucuran dana yang diberikan Pemprov Jateng. Foto: Humas Pemprov Jateng

Nana mengingatkan, pengelola hibah Pemprov Jateng mampu menggunakan dananya sesuai dengan peruntukannya. Sebab, anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah. 

“Karena ini uang negara maka penggunaannya harus dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun lainnya,” tegas Nana.

Di lain sisi, salah satu penerima dana hibah dari ormas Ummahatur Rifa’iyah (Umri) Jawa Tengah, Asyifa memberi apresiasi kepada Pemprov Jateng atas pemberian dana pada organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah Jawa Tengah termasuk kepada Umri yang merupakan organisasi keagamaan.

Dana hibah yang diterima Umri Jateng adalah sebesar Rp75 juta dan akan digunakan untuk berbagai kegiatan pengembangan organisasi dan peningkatan sumber daya manusia. 

Anggaran tersebut diantaranya akan digunakan untuk pelatihan dasar kepengurusan yang diikuti oleh generasi muda dari Himpunan Ummaratur Rifa’iyah.***

Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version