banner 728x250
News  

Pemprov Jateng Kawal Perizinan Penangkapan Ikan, Akomodir Aduan Nelayan

Pemprov Jateng kawal perizinan penangkapan ikan bagi nelayan. Foto: Humas Pemprov Jateng
Pemprov Jateng kawal perizinan penangkapan ikan bagi nelayan. Foto: Humas Pemprov Jateng
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menanggapi adanya aduan dari nelayan terkait perizinan penangkapan ikan. 

Ia memberi arahan kepada dinas terkait untuk segera melakukan langkah konkret dalam upaya memberi pendampingan dan penjelasan tentang masalah tersebut.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 18 Januari 2024.

“Masalah perikanan memang masih ada aduan dari masyarakat, khususnya nelayan. Seperti waktu kemarin saya kunjungan ke Rembang,” ucap Nana.

TUTURPEDIA - Pemprov Jateng Kawal Perizinan Penangkapan Ikan, Akomodir Aduan Nelayan
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. Foto: Humas Pemprov Jateng

Menurut Nana, berdasarkan data yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, masalah yang timbul dari sektor perikanan adalah terkait dengan penangkapan ikan untuk batas 12 mil ke atas.

Sebab, perizinan tangkapan ikan untuk zona tersebut kewenangannya ada pada pemerintah pusat.

“Ini yang kadang-kadang membuat kesulitan warga, khususnya nelayan. Warga ini maunya segara mendapatkan izin. Tetapi perlu waktu untuk izin di kementerian. Itulah yang kadang-kadang masyarakat komplain,” jelas Nana.

Walau begitu, Pemprov Jateng tentu saja tidak lepas tangan. Langkah yang dilakukan di antaranya adalah dengan meningkatkan pendampingan dan sosialisasi mengenai perizinan kepada para nelayan.

“Kami akan terus berkoordinasi agar dalam memberikan pelayanan terkait penangkapan ikan, supaya ke depan lebih baik dan lebih cepat,” tutur Nana.

Hal tersebut sesuai dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang ingin memberi pelayanan prima dan terbaik pada seluruh masyarakat Jawa Tengah. 

“Kita sudah berkomitmen akan memberikan pelayanan perizinan ke depan lebih baik. Kita akan memberikan pelayanan yang ramah, sopan, kemudian ikhlas dan bertanggung jawab,” ungkap Nana. 

Sebagai informasi, berdasarkan data DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, perizinan yang dikeluarkan sebanyak 43.569 izin.

Terdiri atas proses perizinan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sebanyak 40.910 izin dan Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP Jateng) sebanyak 2.659 izin.

Proses perizinan bagi sektor kelautan dan perikanan lebih banyak dilakukan melalui SIAP Jateng. Selama 2023, tercatat ada 1.239 izin untuk daftar kapal perikanan dan 1.073 izin untuk pemanfaatan bangunan perairan.***

Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar

Editor: Annisaa Rahmah

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses