Tuturpedia.com – Sumarno selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah meminta agar pengamanan sistem informasi di wilayahnya perlu diperkuat.
Hal ini dilakukan demi mencegah peretasan yang berpotensi menjebol keamanan sistem informasi data dan jaringan yang ada.
Seperti diketahui, saat ini Pemprov Jateng dan Pemerintah Kabupaten/Kota berupaya untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat berbasis elektronik. Namun, hal ini juga perlu diimbangi dengan penjagaan sistem informasi yang baik.
Sumarno sampaikan hal ini saat membuka Literasi dan Sosialisasi Keamanan Informasi bagi Kepala OPD Provinsi Jateng di Semarang, Rabu (8/11/2023).
“Dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), jangan lupa menjaga sistem informasi kita,” ujarnya.
Oleh sebab itu, tata kelola pengamanan sistem informasi harus mendapat perhatian. Semua stakeholder terkait harus terus melakukan literasi keamanan informasi.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa banyak orang sering lupa, seiring denan sistem informasi yang berjalan baik, justru melupakan penjagaan keamanannya.
“Maka kita perlu waspada dan mudah-mudahan dengan adanya pembekalan dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), teman-teman OPD memahami dan bisa menjaga keamanan sistem informasi,” kata Sumarno.
Riena Retnaningrum selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng mengatakan, kegiatan yang diikuti para kepala OPD di lingkungan Pemprov Jateng itu, bertujuan untuk meningkatkan sinergi transformasi keamanan informasi digital bagi pimpinan perangkat daerah di Provinsi Jateng.
Di samping itu, penyelenggaraan acara tersebut bertujuan untuk tingkatkan kesadaran pengamanan bagi para pimpinan perangkat daerah di Jateng.
Sebab, mereka berposisi sebagai leader operation penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE pada masing-masing OPD.
Riena mengatakan, dalam acara tersebut bisa meningkatkan sinergitas kolaborasi dan koordinasi dalam pertukaran informasi, supaya mampu mencegah penanggulangan dan pemulihan insiden siber.
Selain itu, setiap pimpinan OPD mampu membangun komitmen untuk pertahankan atau menjaga tim yang bertugas sebagai agen security terkait dengan pengamanan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang sudah terbentuk di 50 OPD.
“Kabupaten dan kota di Jateng yang sudah menjadi kabupaten dan kota CSIRT sebanyak 17 kabupaten dan kota atau hampir separuh daerah di Jateng. Sedangkan lainnya masih dalam proses untuk menjadi kabupaten/kota CSIRT, dan Provinsi Jateng menjadi provinsi CSIRT urutan ke empat di seluruh Indonesia,” papar Riena.***
Penulis: Nurul Huda
Editor: Nurul Huda