banner 728x250

Pemprov Jateng Berkomitmen Bangun Unit Sekolah Baru sebagai Dukungan Merdeka Belajar

Komisi X DPR kunjungi Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. Foto: Dok Pemprov Jateng
Komisi X DPR kunjungi Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. Foto: Dok Pemprov Jateng
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana terima kunjungan kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kantornya pada Senin (26/8/2024).

Tujuan dari kunjungan itu ialah untuk mengetahui soal penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, penerapan merdeka belajar, beserta sekolah vokasi di Jawa Tengah.

Nana menerangkan, pelaksanaan PPDB 2024 di wilayahnya berjalan kondusif, aman, dan lancar. Bahkan dinilai bagus dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Meskipun terdapat dinamika di lapangan, namun melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, dapat terselesaikan dengan baik,” ucap Nana Sudjana.

Pada tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Jateng, ada 642 sekolah negeri yang meliputi 362 SMA Negeri, 239 SMK Negeri, dan 41 SLB Negeri.

Lalu tahun ajaran 2024/2025, perkiraan lulusan SMP/Sederajat terdapat 541.073 siswa. Kemudian daya tampung SMA Negeri di Jateng ada 120.012 siswa dan SMK Negeri 105.218 siswa. 

“Keberadaan SMA Negeri dan SMK Negeri di Jateng masih kurang, sehingga perlu diupayakan Unit Sekolah Baru (USB),” ujarnya.

Mengenai kebijakan Merdeka Belajar, Nana akan beri dukungan penuh, terlebih kebijakan ini sesuai dengan kebutuhan zaman terkini.

Pemprov Jateng pun berkomitmen meningkatkan pendidikan vokasi lewat berbagai program, yaitu melalui SMK Pusat Keunggulan (SMKPK), pemadanan berbagai industri, hingga link and match dengan dunia kerja.

Komitmen selanjutnya yakni mengalokasikan anggaran senilai Rp228,4 miliar di tahun 2024. Anggaran ini untuk membangun Unit Sekolah Baru (USB) SMK, pengadaan peralatan praktik, mebel, smart classroom, beasiswa miskin, dan seragam siswa miskin.

Ada pula alokasi dana khusus (DAK) Fisik sebesar Rp142,8 miliar untuk membangun ruang praktik siswa, Ruang Kelas Baru (RKB), rehab, dan pengadaan peralatan praktik.***

Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko

Editor: Annisaa Rahmah