Jateng, Tuturpedia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi penghargaan kepada 22 pemerintah kabupaten/kota karena dianggap mampu menerapkan sistem merit pada manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penganugerahan Sistem Merit Award 2023 tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di Hotel Artos Kota Magelang, Kamis (7/12/2023) malam.
“Manajemen sumber daya manusia itu bukan hal yang mudah, sehingga kami terima kasih kepada pemerintah pusat yang membuat instrumen bagaimana pengelolaan sumber daya manusia menjadi lebih baik lagi,” ujar Sumarno.
Sumarno menjelaskan, dalam sistem merit, semua ASN berpeluang sama untuk berkompetisi secara terbuka dan objektif untuk menempati suatu jabatan.
Melalui sistem merit, lanjut Sumarno, menjadi salah satu cara untuk menciptakan pemimpin-peminpin dengan jenjang karir yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, sistem merit ini juga dapat mengeliminasi sistem karier dengan jalur-jalur yang tidak benar.
Dalam kesempatan itu, Sumarno menyampaikan apresiasi kepada 20 kabupaten dan kota yang mendapat predikat baik, serta 2 kota dengan predikat sangat baik.
Sumarno berharap 20 kabupaten dan kota yang mendapat predikat baik tersebut ke depannya bisa mendapat predikat sangat baik.
Adapun 13 daerah yang belum meraih predikat dalam penetapan sistem merit, Pemprov Jateng dan KASN akan segera melakukan pendampingan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto mengatakan penerapkan sistem merit dalam kelembagaan manajemen ASN sangatlah penting.
Penerapan sistem ini sudah menjadi komitmen nasional. Bahkan, menjadi bagian tak terpisahkan dari proses reformasi birokrasi yang terus berlangsung.
“Proses reformasi birokrasi kita belum selesai, sementara tantangan kehidupan bangsa di era globalisasi, digitalisasi, dan kemarin era pandemi sangat luar biasa. Situasi kehidupan yang dinamis dan kompleks harus dihadapi,” kata Tasdik.
Sebagai informasi, dalam penganugerahan ini, pemerintah kabupaten/kota di Jateng yang manerima Anugerah Sistem Merit kategori Sangat Baik adalah Kota Magelang dan Kota Pekalongan.
Sedangkan kategori baik meliputi, Kabupaten Cilacap, Pati, Kota Salatiga, Batang, Grobogan, Kabupaten Tegal, Banjarnegara, Brebes, Wonosobo, Boyolali, Kota Tegal, Banyumas, Blora, Kabupaten Semarang, Temanggung, Karanganyar, Purbalingga, Kendal, Kebumen, dan Kudus.***
Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar
Editor: Nurul Huda