Tuturpedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu usai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang beberapa hari lalu.
“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Jumat (19/7/2024).
Nana menuturkan, peristiwa di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tersebut ialah masalah hukum yang ditangani oleh KPK.
Ia pun menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK guna memberantas korupsi.
Untuk pengganti sementara Wali Kota Semarang, Pemprov Jateng belum menentukan langkah. Nana menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari proses KPK.
“Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan,” tuturnya.
Sampai saat ini, menurut Nana, langkah yang dilakukan Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, terutama dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.***
Penulis: Annisaa Rahmah.
Editor: Annisaa Rahmah.













