Indeks
News  

Pemprov Gelontorkan Bantuan 180 Juta Untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Di Blora

Doc. Lilik Yuliantoro

Blora, Tuturpedia.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, menyalurkan bantuan senilai Rp180 juta, untuk korban kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan oleh Wakil Gubenur Jawa Tengah, Taj Yasin kepada warga terdampak kebakaran tersebut pada Jumat (21/08/2025).

Bantuan yang diserahkan itu, meliputi uang Rp40 juta dari Baznas Jateng untuk keluarga yang meninggal dunia dan korban luka; logistik dan peralatan senilai Rp 53,4 juta dari Dinas Sosial Jateng.

Doc. Lilik Yuliantoro

Selain itu diserahkan pula bantuan berupa beras 2 ton senilai Rp 25 juta dari Dinas Ketahanan Pangan Jetang; Logistik sembako senilai Rp 37,4 juta dari  BPBD Jateng; dan obat-obatan senilai Rp 25,6 juta dari Dinas Kesehatan Jateng.

Dalam kunjungannya tersebut, Gus Yasin sapaan akrabnya, menegaskan, penanganan korban menjadi prioritas utama. Dan, juga melakukan pembahasan mengenai bantuan santunan yang diharapkan warga.

“Itu sedang kami bahas, apakah melalui BPJS atau lembaga lain, agar ada kepastian,”  ucapannya.

Doc. Lilik Yuliantoro

Terkait rumah warga yang rusak, ia  memastikan pemerintah akan melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan.

Dengan koordinasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga lembaga sosial, pihaknya memastikan penanganan berjalan menyeluruh.

“Tidak ada warga yang akan dibiarkan sendirian menghadapi musibah ini. Pemerintah hadir, baik untuk korban maupun pemulihan pascakejadian,” tegasnya.

Oleh karenanya, dirinya juga memastikan kembali bahwa penanganan cepat atas kebakaran sumur minyak  tersebut, dan kejadiannya jangan sampai terulang.

Dalam kesempatan itu, sosok yang akrab disapa Taj Yasin tersebut, menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pertamina dan para ahli akan menertibkan sumur-sumur minyak tak berizin.

Sebagaimana  Undang-Undang serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas, Pemprov Jateng telah membentuk Satgas khusus untuk mengatur pengelolaan pengeboran, terutama pada sumur tua.
Penulis: Lilik Yuliantoro || Editor: Permadani T.

Exit mobile version