banner 728x250

Pemkot Semarang Beri Prioritas Bagi Guru Non-ASN untuk Jadi PPPK

TUTURPEDIA - Pemkot Semarang Beri Prioritas Bagi Guru Non-ASN untuk Jadi PPPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Non-ASN di Balairung UPGRIS. Foto: Tuturpedia/Alan Henry.
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru berstatus non ASN di kalangan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, keputusan tersebut merupakan upaya Pemkot Semarang dalam meningkatkan kesejahteraan guru berstatus non ASN.

“Guru itu memiliki peran penting dalam perkembangan anak bangsa ataupun generasi muda, ya tentu kita harus menghargai, ditambah tenaga guru saat ini masih kurang,” paparnya saat menghadiri Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Non-ASN di Balairung UPGRIS, Kamis (20/6/2024).

Mbak Ita, sapaannya, meminta agar skill maupun wawasan para tenaga pendidikan harus terus ditingkatkan. Dirinya menyebut hak-hak ini akan diproses pada akhir 2024.

“Kita berharap tenaga guru pendidikan ini bisa lebih profesional, untuk bisa mendampingi anak-anak di Kota Semarang,” pintanya.

Ditambah, guru maupun tenaga pendidikan ini nantinya akan diberikan hari libur tanpa mengurangi hak cuti. Hak ini diberikan pihaknya usai melakukan kajian dan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Tentunya nanti tetap ada piket, yang mungkin memenuhi kebutuhan orang tua atau murid, ditambah ada penerimaan murid baru,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menerangkan, pihaknya terus mengadakan pembinaan-pembinaan kepada guru dan tenaga pendidik Non-ASN.

Pembinaan ini dilakukan agar mereka bisa siap menghadapi berbagai tahapan proses seleksi PPPK. Saat ini yang tengah dilakukan adalah memaparkan materi terkait langkah-langkah dan seleksi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemahaman, salah satunya kami mengundang narasumber dari BKPP,” katanya.

Narasumber ini yang akan memberikan materi terkait langkah atau tahapan seleksi PPPK. Dengfn demikian, sebagian besar guru Non-ASN ini sudah masuk database, dan bisa mengikuti seleksi PPPK.***

Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko

Editor: Nurul Huda