Bengkulu, Tuturpedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menetapkan anggaran hibah pada Pilkada 2024 mendatang.
Anggaran yang disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) bersama KPU dan Bawaslu Lebong, final di angka Rp 27,5 miliar.
Namun, sebelum penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, antara Bupati Lebong, Ketua KPU dan Bawaslu Lebong, pihak eksekutif dan legislatif Lebong berencana melakukan konsultasi dengan Kemendagri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin, tak menampik hal itu.
“Pemkab Lebong telah menetapkan hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 27,5 miliar, untuk KPU Rp 20,5 miliar dan Rp 7 miliar untuk Bawaslu Lebong,” kata Mustarani yang juga Ketua TPAD Lebong itu, Jum’at (17/11/2023).
Sebelum dicairkan anggaran itu, ia mengaku, pada 21 November 2023 mendatang, Pemkab Lebong dan DPRD Lebong, terlebih dahulu akan melakukan konsultasi ke Kemendagri, terkait mekanisme pencairan hibah dana Pilkada.
Menurutnya, itu dilakukan karena tidak ada perubahan anggaran pada 2023. Sedangkan Kemendagri telah menginstruksikan alokasi 40 persen hibah Pilkada 2024 dalam APBD Perubahan 2023, dengan sisanya 60 persen dianggarkan dalam APBD 2024.
“Konsultasi ini untuk meminta petunjuk dari Kemendagri mengenai mekanisme pencairan dan penggunaan anggaran, termasuk kemungkinan penggunaan BTT jika diperlukan,” jelasnya.
“Penandatanganan NPHD Pilkada 2024 tetap kita targetkan November ini, setelah mendapatkan petunjuk resmi dari Kemendagri mengenai mekanisme pencairan hibah,” sambungnya.***
Kontributor Bengkulu: Riki Santoso
Editor: Nurul Huda















