Bengkulu, Tuturpedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, mulai melakukan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten (RPJPD) tahun 2025-2054, Kamis (16/11/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Command Center Bengkulu Utara ini, dibuka secara resmi oleh Asisten I Setdakab BU, Rahmat Hidayat S.STP M.Si.
Dikatakan Rahmat, persentase publik yang dilaksanakan kali ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan RPJMD.
Dijelaskannya, dalam pasal 12 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi perancangan peraturan daerah serta rancangan pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah Daerah, tata cara pengukuran rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
“RPJPD merupakan tahapan pembangunan daerah yang memangku pada RPJPD provinsi dan RPJPN,” katanya.
Rahmat kemudian melanjutkan, penyusunan RPJPD harus lebih cermat serta mampu menjawab permasalahan dan rancangan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Secara cepat tepat sesuai prosedur untuk menuju arah kebijakan yang akan datang dalam 20 tahun kedepan,” jelasnya.***
Kontributor Bengkulu: Riki Santoso
Editor: Nurul Huda