banner 728x250

Pemetik Buah Indonesia Keluhkan Pekerjaan Musiman di Inggris Buat Mereka Terjerat Utang

Sistem kerja ini buat para pemetik buah Indonesia terlilit utang di Inggris. foto: unsplash.com/timmossholder
Sistem kerja ini buat para pemetik buah Indonesia terlilit utang di Inggris. foto: unsplash.com/timmossholder
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Para pemetik buah berkewarganegaraan Indonesia di Inggris harus terlilit utang karena sistem kerja yang tidak masuk akal. 

Dikutip dari laman Al Jazeera, Sabtu (7/9/2024), para pekerja di Haygrove diharapkan memetik 20 kg buah ceri dan stroberi per jam, yang menurutnya merupakan tugas yang mustahil karena kurangnya tanaman buah yang tersedia. 

Selain itu, para pemetik buah ini menerima tiga peringatan tertulis akibat sistem kerja tersebut sebelum akhirnya mereka dipecat dalam waktu lima hingga enam minggu setelah tiba di perkebunan.

Padahal, menurut Abdul, selaku salah satu pemetik buah WNI (warga negara Indonesia) di sana menuduh bahwa pekerja lain yang tidak memenuhi target tidak diberhentikan.

Abdul sendiri merupakan WNI yang sebelumnya berjualan es krim di Jawa Tengah dengan pendapatan Rp2.009,598. Ia memutuskan untuk pergi ke Inggris dengan dua organisasi pihak ketiga di Indonesia. 

Untuk keberangkatannya tersebut, Abdul meminjam uang keluarganya sebesar Rp61.833.800 untuk membayar pialang perekrutan dan biaya penerbangan hingga visa.

Setelah berhasil bekerja di Haygrove, awalnya Abdul berharap bisa membayar hutang tersebut, namun sistem kerja di sana menurutnya tak masuk akal dan pemecatannya membuat ia berada di pusara utang.

Sementara itu, dari pihak perkebunan buah Haygrove mengatakan bahwa pemecatan para pekerja WNI di kebunnya sangatlah mendasar. Dikatakan bahwa para pekerja tersebut telah diberhentikan karena kinerja yang buruk dan perusahaan memiliki komitmen pada praktik ketenagakerjaan yang adil dan kesejahteraan semua pekerja kami.

“Pada tanggal 24 Juni 2024, lima pekerja Indonesia diberhentikan setelah menjalani proses disiplin yang menyeluruh dan adil karena kinerja yang buruk secara konsisten. Pemberhentian ini dilakukan sesuai dengan prosedur manajemen kinerja terstruktur kami, yang mencakup beberapa tahap umpan balik, pelatihan, dan dukungan,” kata pihak peternakan.

Kasus Pemetik Buah Indonesia di Inggris Masuk Proses Penyelidikan

Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA) lembaga utama Inggris untuk menyelidiki eksploitasi tenaga kerja, awal tahun ini membuka penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Pemegang lisensi tidak boleh mengenakan biaya kepada pekerja untuk layanan pencarian kerja apa pun. Namun, biaya lain seperti perjalanan dan pemeriksaan kesehatan dapat dikenakan selama bersifat sukarela dan tidak dapat didiskriminasi jika tidak diambil,” tegas pihak GLAA.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut, pihak GLAA masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan masih berusaha untuk mencari kebenaran dari dua belah pihak.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Annisaa Rahmah