banner 728x250
News  

Pemerintah Terus Dorong Hilirisasi Pengolahan Kakao

Pemerintah terus mendorong hilirisasi produk olahan kakao. FOTO: Pexels.com/Akos Helgert
Pemerintah terus mendorong hilirisasi produk olahan kakao. FOTO: Pexels.com/Akos Helgert
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Saat ini, Indonesia adalah negara pengolah kakao ketiga terbesar di dunia. Sejumlah produk kakao olahan antara lain cocoa pasta, cocoa butter, cocoa cake, dan cocoa powder.

Sekitar 20% dari produk tersebut diolah lagi di dalam negeri dan sisanya diekspor ke berbagai negara.

Putu Juli Ardika selaku Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin menyampaikan ekspor produk intermediate itu menjadikan Indonesia sebagai pemasok rantai global.

“Dengan kontribusi sekitar 9,17% dari kebutuhan dunia,” ucap Putu Juli Ardika, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin pada akhir Agustus lalu di Jakarta, seperti yang dilansir dari indonesia.go.id pada Jumat (6/10/2023).

Ia menerangkan, peningkatan nilai ekspor kakao olahan didukung oleh investasi perusahaan multinasional.

“Hal ini merupakan dampak dari kebijakan bea keluar terhadap ekspor biji kakao melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 67 tahun 2010,” terang Putu.

Menurutnya, kapasitas terpasang industri pengolahan kakao yang awalnya sebesar 560.000 ton/tahun, naik menjadi 739.250 ton/tahun karena investasi tersebut.

Ekspor biji kakao yang mulanya sebesar 188.240 ton pada 2013, turun menjadi 24.603 ton pada 2022.

Meskipun begitu, volume ekspor produk olahan kakao meningkat 196.333 ton pada 2013, menjadi 327.091 ton pada 2022.

Bahkan, ekspor kakao olahan Indonesia selalu mencapai USD1 miliar sejak 2015.

Indonesia menduduki posisi kedua di dunia terkait ekspor cocoa butter. Putu menerangkan bahwa lima tahun yang lalu komposisi ekspor kakao olahan antara (intermediate product), sebesar 85% dan 15% sisanya diproses lebih lanjut di dalam negeri menjadi produk akhir (finished good) berupa makanan dan minuman berbasis cokelat.

Namun, sekarang produksi olahan cokelat di dalam negeri meningkat menjadi 20%, yang artinya produk kakao olahan di Indonesia mengalami penguatan atau terjadi hilirisasi lebih lanjut.

Mayoritas produk cokelat diperuntukkan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pada 2018, konsumsi cokelat per kapita di dalam negeri ialah sebesar 0,37 kg per kapita, lalu menjadi 0,49 kg per kapita pada tahun 2022.

Ekspor produk cokelat juga meningkat dari USD45 juta (2018) menjadi USD77 juta (2022) atau naik rata-rata 14,65% per tahun.

Sementara itu, produk cokelat artisan bean to bar mempunyai nilai tambah yang paling tinggi, yang berkisar antara 700% sampai 1.500%. Padahal produk cokelat lainnya hanya berkisar 100% sampai 300%.***

Penulis: Ixora F

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses