banner 728x250

Pemerintah Tengah Persiapkan Pemindahan ASN ke IKN, Begini Skemanya

Pemerintah tengah mempersiapkan perpindahan ASN ke IKN. Foto: Humas Setkab
Pemerintah tengah mempersiapkan perpindahan ASN ke IKN. Foto: Humas Setkab
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini sudah makin siap menjadi ibu kota baru Indonesia.

Selain pembangunan berbagai infrastruktur, proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan berdinas di IKN pun mulai dipersiapkan.

Dikutip Tuturpedia.com dari laman Setkab pada Kamis (22/2/2024), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mempersiapkan ASN ke IKN, mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga tata kelola pemerintahannya.

Rencananya pada Desember 2024, sudah akan ada 12 ribu pegawai yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga yang dipindahkan secara bertahap ke IKN.

“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” tutur Menteri PANRB tersebut.

Tahapan Pemindahan ASN ke IKN

Lebih lanjut, Anas juga menjelaskan tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Pertama, Kementerian PANRB akan melakukan analisis terlebih dahulu untuk menentukan kementrian atau lembaga dan unit kerja yang prioritas untuk pemindahan tahap pertama.

“Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan,” lanjutnya.

Kedua, masing-masing kementrian atau lembaga akan memilah mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Anas juga menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memilih, yakni pegawai ASN yang menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Sementara untuk hunian para ASN di IKN, Anas menuturkan jika pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait supaya para ASN bisa mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang bersifat kedinasan sehingga tidak perlu membayar sewa.

Kloter pertama pemindahan ASN ini akan dilakukan pada bulan Juli 2024.

Kloter pertama ini juga diusulkan agar bisa mendapat insentif berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi.

Hal ini dikarenakan belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap pada masa awal pemindahan IKN.

“Pada dasarnya pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan Otorita IKN dan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” pungkasnya.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses