Tuturpedia.com — Kasus perundungan yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), menjadi perhatian serius pemerintah. Tragedi ini berujung pada kematian Timothy dan membuka mata publik terhadap masih lemahnya sistem perlindungan mahasiswa dari praktik bullying di lingkungan kampus.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini. “Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perundungan di dunia pendidikan harus dihentikan. Kami akan memastikan ada langkah tegas dalam pencegahan dan penanganannya,” ujar perwakilan pemerintah dikutip dari CNN Indonesia.
Kasus ini bukan hanya tentang satu individu, tetapi menjadi potret nyata bahwa kekerasan non-fisik seperti perundungan bisa berdampak fatal terhadap kesehatan mental dan keselamatan mahasiswa. Tragedi ini mendorong kampus untuk melakukan introspeksi mendalam.
Pihak Universitas Udayana sendiri membantah bahwa tekanan akademik menjadi penyebab utama kematian Timothy. “Tidak benar kematian mahasiswa kami berkaitan dengan tekanan skripsi,” tegas pihak kampus dalam pernyataannya. Namun, Unud juga mengakui bahwa kasus perundungan ini menimbulkan luka mendalam di lingkungan akademik mereka.
Sebagai langkah konkret, kampus telah memberikan sanksi tegas kepada sejumlah mahasiswa yang terbukti mengejek atau menyebarkan komentar tidak pantas tentang korban. Beberapa mahasiswa bahkan dikeluarkan dari program koas sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi.
Kasus Timothy kini menjadi momentum bagi pemerintah dan perguruan tinggi untuk memperkuat kebijakan anti-bullying. Diharapkan, tragedi ini menjadi pelajaran penting agar tak ada lagi nyawa yang melayang akibat kekerasan sosial di dunia pendidikan.















