banner 728x250

Pemerintah Siapkan 40 Ribu Lowongan CPNS Khusus Penempatan di IKN

Pemerintah siapkan formasi CPNS untuk di IKN. Foto: Humas Setkab RI
Pemerintah siapkan formasi CPNS untuk di IKN. Foto: Humas Setkab RI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) khusus untuk bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu disampaikan Azwar usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Anas menuturkan, alokasi ASN ke IKN akan dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN kementerian/kembaga ke IKN secara bertahap. Kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Ketiga, mutasi pegawai dari pemda di sekitar IKN.

Dia menyampaikan dalam 40.021 formasi CPNS untuk kementerian/lembaga di IKN, pemerintah memberikan afirmasi sebesar 5 persen khusus untuk putra/putri Kalimantan.

“Untuk rekrutmen CPNS akan dibuka pada bulan Juli-Agustus tahun 2024. Pada tahap pertama, berdasarkan rincian formasi bersama terdapat 40.021 formasi CPNS di pemerintah pusat yang akan ditempatkan di IKN. Dari total formasi CPNS tersebut, pemerintah memberikan afirmasi 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur,” ujar Anas pada awak media.

Anas menyatakan hal ini sebagai kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi melalui IKN.

Pemerintah juga tengah merancang skema mutasi dan menghitung kebutuhan total Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN. Selain melalui rekrutmen CPNS tahun ini, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pemindahan 179 unit eselon I dari 38 K/L dan 91 unit eselon dari 29 K/L.

Menurut Azwar, mutasi PNS dari pemda sekitar akan melalui seleksi terbuka secara kompetitif.

“Ini supaya mereka yang pindah atau mutasi dari pemda sekitar Kalimantan juga terdiri dari ASN yang berkualifikasi tinggi, talenta digital, multitasking, yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar sistem pemerintahan berbasis elektronik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anas menyatakan bahwa pemindahan ibu kota negara bukan hanya mengubah infrastruktur fisik, tetapi juga mengakibatkan transformasi dalam pola pikir, budaya kerja, dan pemanfaatan sumber daya manusia, khususnya di lembaga pemerintahan.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.