banner 728x250
News  

Pemda DIY Cabut Imbauan Penutupan Sementara Teras Malioboro

TUTURPEDIA - Pemda DIY Cabut Imbauan Penutupan Sementara Teras Malioboro
banner 120x600
banner 468x60

Yogyakarta, Tuturpedia.com — Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) DIY akhirnya mencabut surat edaran yang sebelumnya mengimbau pedagang di Teras Malioboro untuk menutup lapak sementara mulai 1 September 2025. Dengan keputusan ini, pedagang di kawasan wisata belanja ikonik Yogyakarta itu dipastikan tetap bisa berjualan seperti biasa.

Kepala DinkopUKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, menegaskan bahwa pencabutan surat edaran dilakukan setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk para pedagang. Menurutnya, roda perekonomian masyarakat harus tetap berjalan.

“Jogja harus kita jaga ekonominya bersama-sama. Untuk itu, imbauan penutupan sementara kami cabut agar aktivitas perdagangan di Teras Malioboro tetap berlangsung normal,” ujar Srie dalam keterangannya.

Latar Belakang Penutupan

Sebelumnya, surat edaran yang ditandatangani DinkopUKM DIY pada 30 Agustus 2025 mengimbau pedagang di kawasan Teras Malioboro, mulai dari Indra, Beskalan, hingga Ketandan, untuk menutup lapak pada 1 September 2025. Langkah itu disebut sebagai antisipasi adanya potensi aksi massa di kawasan Malioboro.

Namun, belakangan kebenaran mengenai rencana aksi tersebut tidak dapat dipastikan. Hal inilah yang kemudian mendorong Pemda DIY melakukan evaluasi ulang dan akhirnya memutuskan mencabut surat edaran tersebut.

Pedagang Bisa Berjualan Seperti Biasa

Dengan dicabutnya surat edaran itu, pedagang Teras Malioboro tidak lagi diwajibkan menutup lapak. Kawasan Malioboro sebagai salah satu destinasi wisata utama di Yogyakarta pun akan tetap ramai dikunjungi wisatawan.

“Keputusan ini menjadi kabar baik bagi para pedagang yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di Malioboro. Mereka tidak perlu khawatir kehilangan penghasilan akibat penutupan,” jelas Srie.

Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Kondusivitas

Pemda DIY berharap, keputusan ini dapat menyeimbangkan antara menjaga kondusivitas keamanan kota sekaligus mempertahankan perputaran ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah juga mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga suasana kondusif di Malioboro, sehingga kenyamanan pengunjung maupun pedagang tetap terjamin.
Penulis: Permadani T. || Editor: Permadani T.