Tuturpedia.com – Seorang pelajar SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan perundungan kepada temannya.
Video penganiayaan tersebut beredar di media sosial X atau Twitter melalui akun @Heraloebss, terlihat ada dua orang pelajar SMP di Kendari berjenis kelamin perempuan.
Salah satunya mengenakan seragam SMP sedang siswa lainnya mengenakan pakaian berwarna coklat. Keduanya berada di sebuah ruangan gedung kosong, kemudian siswi berseragam SMP tiba-tiba menjambak rambut perempuan berwarna coklat hingga terjadi perkelahian.
Siswi berpakaian seragam itu memukul terus-menerus hingga perempuan berbaju coklat pingsan tak sadarkan diri.
Sedangkan rekan pelaku yang merekam aksi tersebut beberapa kali mencoba menghentikan siswi berseragam untuk memukul.
Menurut keluarga korban RH (52), pihaknya sudah melaporkan kejadian tak terpuji itu kepada pihak berwajib pada Selasa (19/3) lalu.
“Sudah kemarin dulu (Selasa, 19/3/2024) langsung (lapor ke) Polres Kendari,” kata RH selaku salah seorang keluarga korban.
RH mengaku sebelumnya korban sempat dipanggil oleh sepupunya dengan alasan hendak menyelesaikan masalahnya dengan pelaku.
“Korban meminta izin untuk pergi sebentar keluar rumah. Namun, ternyata dia (korban) dibawa ke gudang di Kelurahan Bungkutoko,” ungkap RH.
Lebih lanjut, RH menjelaskan kondisi korban yang sempat tak sadarkan diri selama 2 jam dan kesulitan untuk berdiri. Korban bahkan kabarnya sulit untuk buang air kecil dan harus dibantu.
Keluarga baru mengetahui jika korban rupanya dibawa ke gudang kosong dan disiksa ketika menonton video yang beredar di media sosial.
“Tenyata bukan di depan lorong, cucuku dibawa di gudang kosong, dikasih naik di lantai 2 disiksa sampai pingsan seperti di video viral,” kesal RH.
Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengaku sudah menerima laporan dari keluarga korban.
Adapun peristiwa bullying ini diduga lantaran adanya saling sindir melalui status di media sosial.
“Terlapor saudari IT dan AL, motifnya ketersinggungan karena adanya status di media sosial,” ungkap Fitrayadi, Kamis (21/3).
Adapun kabarnya pelaku berinisial I rupanya pernah diamankan oleh Polsek Abeli sebelumnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari rencananya akan memberikan pelayanan khusus kepada korban berinisial A (16).***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda
