Jateng, Tuturpedia.com – Peduli Pegunungan Kendeng Utara sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada bumi, elemen masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Blora dan Rembang bakal gelar “Bancakan Tampa Seren Usir Hama” di wilayah Dukuh Kembang, Kecamatan Bogorejo.
Tak hanya Bancakan, Paguyuban Masyarakat Kembang Jurangjero, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), Front Blora Selatan (FBS), Forum Masyarakat Blora Utara (Forkom-Bu), dan Relawan Rumah Juang (RRJ), dikabarkan juga hendak mengadakan tanda tangan petisi.
Hal itu menjadi bentuk dukungan kepada masyarakat Desa Jurangjero yang dijadikan tersangka dan mengalami penusukan saat protes dampak lingkungan udara akibat pengelolaan tambang PT KRI.
Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
Eko Arifianto, salah satu aktivis lingkungan sekaligus koordinator “Bancakan Tampa Seren Usir Hama” menuturkan bahwa kegiatan tersebut bakal digelar pada Selasa (26/11/2024).
“Jadi bersama dengan saudara-saudara kita yang ada di Dukuh Kembang Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, mengadakan rencana persiapan untuk kegiatan besok Selasa (26/11/2024), yaitu acara selametan acara brokohan untuk mengusir hama,” ucapnya.
“Salah satunya hama terkait dengan keberadaan PT KRI yang saat ini menjadi permasalahan lingkungan dengan warga Kembang yang akhirnya menjadi tersangka oleh Polres Rembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun membeberkan apa saja tuntutan yang menjadi keinginan warga.
“Jadi untuk tuntutan warga adalah: 1. Hentikan atau stop kriminalisasi warga pejuang lingkungan. 2. Bebaskan 23 warga yang saat ini menjadi tersangka. 3. Penutupan PT KRI, penyebab pencemaran yang ada dan ini juga ternyata ilegal. 4. Penyelamat Pegunungan Kendeng Utara dari kehancuran,” ungkapnya.
Terakhir, ketika disinggung terkait 23 warga yang dijadikan tersangka, pihaknya mengatakan bahwa saat ini masih wajib menjalani wajib lapor.
“Jadi, saat ini dari 23 warga Kembang yang memperjuangkan lingkungannya dijadikan tersangka dan diwajibkan lapor ke Polres Rembang,” terangnya.
Terlepas dari itu, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tuturpedia, Bancakan Tampa Seren Usir Hama ini, nantinya akan diisi dengan acara petisi penandatanganan surat kuasa dari 23 warga Kembang kepada LBH Semarang, Penyampaian Materi Advokasi oleh LBH Semarang, Pernyataan Sikap Paguyuban Warga Dukuh Kembang, Orasi Kebudayaan oleh Aktivis Lingkungan, dan puncaknya yakni Bancakan Usir Hama untuk Keselamatan Warga.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Annisaa Rahmah