Tuturpedia.com – Pihak berwenang Israel diketahui telah menggerebek kantor televisi Al Jazeera yang berbasis di Doha di Yerusalem dan menyita peralatannya tak lama setelah keputusan pemerintah untuk menutup lembaga penyiaran tersebut.
Dikutip dari laman Anadolu Ajansi, Senin (6/5/24) Knesset, atau parlemen Israel, mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan penutupan televisi Al Jazeera.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Menteri Komunikasi Israel diberi wewenang untuk menutup jaringan asing yang beroperasi di Israel dan menyita peralatan mereka.
Hal ini diputuskan karena Israel menilai siaran tersebut merupakan bahaya nyata bagi keamanan negara mereka.
Media kabar Al Jazeera, diketahui memiliki kantor di Israel dan tim koresponden yang bekerja sepanjang tahunnya. Media kabar ini juga dengan rutin meliput perang Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 34.700 orang sejak 7 Oktober 2023.
Pemberhentian Al Jazeera di Israel Tuai Kecaman
Adanya kabar pemberhentian media Al Jazeera di Israel menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya PBB dan kantor pusat Al Jazeera.
PBB mengkritik keputusan otoritas Israel yang menutup kantor lokal televisi Al Jazeera pada Minggu (5/5/24). Menurut PBB, kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang utama.
“Kami menyesali keputusan kabinet yang menutup Al Jazeera di Israel. Media yang bebas dan independen sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Sekarang, terlebih lagi adanya pembatasan ketat terhadap pemberitaan dari Gaza,” kata Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) melalui akn X.
Bukan hanya itu, kantor pusat Al Jazeera yang berpusat di Mesir mengecam keputusan pemerintah Israel untuk menutup operasinya di Israel sebagai tindakan kriminal.
Dikutip dari laman Al Jazeera, pihaknya juga memperingatkan bahwa penindasan yang dilakukan negara tersebut terhadap kebebasan pers bertentangan dengan hukum internasional dan kemanusiaan.
“Jaringan Media Al Jazeera mengutuk keras dan mengecam tindakan kriminal yang melanggar hak asasi manusia dan hak dasar untuk mengakses informasi. Al Jazeera menegaskan haknya untuk terus memberikan berita dan informasi kepada khalayak global,” ungkap pihak Al Jazeera.
Selain itu, pihak Al Jazeera juga menyoroti penargetan langsung hingga pembunuhan 140 jurnalis oleh Israel di Gaza, Palestina. Meski begitu, penangkapan, intimidasi dan ancaman tidak akan menghalangi Al Jazeera dari komitmennya untuk meliput.
Sebelumnya, diketahui Israel memang memiliki hubungan yang tidak baik dengan kantor media berita Al Jazeera. Israel kerap kali menuduh Al Jazeera berkolaborasi dengan Ham*s dan menyudutkan Israel dalam berbagai berita.***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Nurul Huda
