Tuturpedia.com – Pasca diserang ransomware beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan bahwa pelayanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 akan kembali normal pada bulan Juli 2024 ini.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, bulan Juli sudah operasional normal dan kita backup keamanannya dengan berlapis sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti yang terjadi di bulan ini,” tutur Hadi Tjahjanto seperti dikutip Tuturpedia.com dari laman setkab.go.id pada Rabu (3/7/2024).
Meski begitu, Hadi menyebut jika saat ini layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 masih berada dalam proses pemulihan.
Namun data cadangan dari server-server di PDNS 2 Surabaya telah di-backup di Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Batam.
“Kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau hotsite yang ada di Batam dan bisa autogate interactive service dan setiap pemilik data centre juga memiliki backup, sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup,” sambung Hadi.
Selain itu, Hadi mengimbau kepada seluruh kementerian, lembaga, ataupun instansi pemerintahan lainnya agar melakukan pencadangan data guna mengantisipasi adanya serangan siber di masa mendatang.
“Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki backup, ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada backup,” lanjutnya.
Hadi pun menyebut jika ke depannya pemerintah akan menyiapkan pengaturan keamanan perihal penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data.
“Jadi nanti data-data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud sehingga tidak penuh yang ada data yang ada di PDN,” jelas Hadi.
Tak hanya itu, Hadi juga menegaskan bahwa Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) akan terus meningkatkan proteksi keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN dan mengaktifkan Computer Security Insident Response Team (CSIRT).
“Kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali peraturan presiden/instruksi presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” pungkas Hadi.***
Penulis: Sri Sulistiyani.
Editor: Annisaa Rahmah.