Pemalang, Tuturpedia.com — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung perkembangan penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jumat (30/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan menyeluruh dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Luthfi menegaskan pentingnya penanganan yang terintegrasi, khususnya bagi warga terdampak. Ia menyebut, sejak awal kejadian bahkan saat status darurat bencana ditetapkan seluruh unsur pemerintah dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat telah bergerak sesuai peran masing-masing.
“Hari ini kita memastikan bahwa penanganan warga terdampak benar-benar tuntas dan menyeluruh,” ujar Luthfi usai rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Pulosari sekaligus meninjau lokasi terdampak di Desa Penakir.
Sejumlah aspek menjadi fokus utama dalam penanganan lanjutan, mulai dari kondisi pengungsi, kelangsungan pendidikan, penyediaan hunian sementara dan permanen, layanan kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur yang rusak.
Di wilayah Pulosari, tercatat sebanyak 813 kepala keluarga atau 2.777 jiwa masih terdampak. Selain itu, sekitar 80 rumah mengalami kerusakan, 78 bidang lahan terdampak, serta sejumlah jembatan dilaporkan rusak.
“Tujuan kita adalah memastikan masyarakat yang terdampak mendapat bantuan maksimal, sekaligus menyiapkan langkah pemulihan jangka panjang,” jelasnya.
Luthfi juga menekankan pentingnya pendataan warga secara rinci dengan sistem by name by address, agar proses pemulihan sosial dan ekonomi dapat berjalan lebih efektif. Pendataan tersebut mencakup kerugian materiil, hewan ternak, hingga lahan pertanian yang terdampak.
Untuk sektor pertanian, lahan yang terendam banjir akan diupayakan masuk dalam klaim asuransi guna membantu meringankan beban petani.
Di bidang pendidikan, ia meminta Dinas Pendidikan menyiapkan ruang belajar sementara bagi anak-anak di pengungsian, serta menugaskan guru yang kompeten untuk mendampingi proses belajar. Sementara itu, layanan kesehatan diminta tetap siaga dengan pemeriksaan rutin dan penanganan cepat jika ditemukan kondisi darurat.***
Kontributor Jawa Tengah: Rizal Akbar
