Tuturpedia.com – Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengklarifikasi tuduhan soal anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Tahun 2024 yang dipaksa melepas jilbab, pada saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Yudian menjelaskan, BPIP tidak pernah memaksa Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas. Para calon yang mengikuti seleksi telah menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp10 ribu, salah satunya tentang aturan tata pakaian.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang pasukan pengibar bendera Pusaka.
“Sehubungan dengan wacana di publik, terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa kami tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” ujar Yudian dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
BPIP Sebut Paskibraka Lepas Jilbab secara Sukarela
Menurutnya, pelepasan jilbab saat acara pengukuhan Paskibraka di IKN merupakan kesukarelaan anggota Paskibraka putri.
“Penampilan Paskibra putri dengan pakaian atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan untuk mematuhi peraturan yang ada,” tegasnya.
Yudian menambahkan, pelepasan jilbab hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada acara kenegaraan saja.
“Di luar acara Paskibraka putri memiliki kebebasan menggunakan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut,” ucap dia.
BPIP juga menegaskan akan selalu patuh dan taat pada konstitusi yang dijalankan di Indonesia. Sehingga, seragam Paskibraka tanpa jilbab dianggap menggambarkan semboyan bangsa, yakni “Bhinneka Tunggal Ika.”
“Sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika,” tambahnya.
Yudian mengatakan untuk merawat tradisi Soekarno, BPIP menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program Paskibraka yang diatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah
