Tuturpedia.com – Partai Demokrat buka suara terkait Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang memutuskan untuk tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Dikutip Tuturpedia.com dari Instagram @pdemokrat pada Jumat (23/8/2024), partai tersebut membuat pernyataan mendukung langkah DPR RI yang menghentikan pembahasan RUU tersebut.
“Setelah mencermati dan mendengar secara saksama aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dari seluruh Indonesia yang terjadi sepanjang hari kemarin dan mengingat proses tahapan waktu pelaksanaan pendaftaran pilkada yang semakin dekat, serta demi menjaga tegaknya konstitusi, maka sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI, yaitu tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada,” tulis pernyataan tersebut.
Partai Demokrat pun berharap agar peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera diterbitkan agar proses pilkada dapat berjalan lancar.
“Kami mendorong agar KPU RI dapat segera menyusun Peraturan KPU (PKPU) yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.
“Dengan demikian, tahapan proses pilkada yang segera memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah di semua KPUD di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Demokrat pun berharap agar seluruh elemen dapat mendukung penyelenggaraan pilkada.
“Fraksi Partai Demokrat dengan ini mengajak semua elemen masyarakat dan mahasiswa dan penyelenggara pemilu serta partai-partai politik mengikuti dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi serentak di tingkat daerah di Indonesia dengan damai, demokratis, jujur dan adil,” tutup pernyataan tersebut.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah















