Tuturpedia.com – Partai Buruh secara resmi menyatakan dukungan pada Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan dukungan kepada Pemerintahan Prabowo dalam peringatan tiga tahun kebangkitan Partai Buruh di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024) lalu.
“Partai Buruh mendukung pemerintahan Pak Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih tahun 2024-2029,” kata Said Iqbal di hadapan ribuan anggota Partai Buruh.
Menurutnya, dukungan ini diberikan lantaran Prabowo Subianto adalah Presiden RI yang secara resmi terpilih dalam Pemilu tahun 2024.
“Kalau ada presiden, orang Indonesia, terpilih secara resmi melalui pemilu, masa kita gak dukung?” seru Iqbal.
Meski mendukung Pemerintahan Prabowo, Partai Buruh memberikan enam syarat atau poin penting untuk pemerintahan baru ini, yang mencakup:
1.Mengkaji ulang UU Cipta Kerja.
2.Upah minimum yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
3.Pendidikan gratis sampai ke perguruan tinggi.
4.Menghapus sistem outsourcing.
5.Mengangkat guru honorer jadi PNS.
6.Reforma agraria dan kedaulatan pangan.
“Poin kedua kami minta agar buruh diberi upah yang layak, apalagi sekarang ditetapkan upah minimum 2025. Kami minta itu layak, yaitu (disesuaikan dengan) inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan standar kebutuhan hidup (living cost),” lanjut Said Iqbal.
Said menyebut dukungan Partai Buruh kepada Prabowo itu mewakili mayoritas konfederasi dan serikat buruh se-Indonesia. Dia juga menyebut partainya mewakili kepentingan kelas pekerja seperti buruh, petani, nelayan, dan guru.
Partai Buruh juga berjanji akan menjadi mitra kritis untuk memastikan enam harapan tersebut benar-benar dilaksanakan oleh Pemerintah Prabowo. Dukungan ini katanya, merupakan bentuk kerja sama untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera bagi kaum buruh.
Said yakin Prabowo mampu mewujudkan enam harapan Partai Buruh itu setidaknya dalam periode 100 hari pertama pemerintahannya nanti.
“Ini adalah tentang harapan kaum buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer dan juga kelas pekerja lain,” pungkasnya.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah