Banjarmasin, Tuturpedia.com – Sorotan tajam datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap kondisi pembangunan di Kalimantan Selatan. Di balik kekayaan sumber daya alam yang melimpah, kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah ini dinilai masih tertinggal dan belum mampu bersaing secara kompetitif. Jumat, (13/03/2026).
Hal tersebut disampaikan anggota Edy Wuryanto dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi IX saat menanggapi persoalan ketenagakerjaan di wilayah tersebut. Ia menilai rendahnya kompetensi dan kualitas tenaga kerja berdampak langsung pada terbatasnya peluang kerja masyarakat.
“Soal tenaga kerja, tingkat kompetensi SDM, tingkat kualitas SDM, dan peluang pekerjaan mereka itu masih rendah. Jadi kerja keras untuk pemerintah daerah di Kalsel,” tegasnya.
Pernyataan senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, saat agenda kunjungan kerja Komisi IX di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan paradoks pembangunan di daerah yang dikenal kaya akan sumber daya alam.
“Kalimantan Selatan ini adalah daerah yang kaya dengan sumber daya alam, tetapi angka-angka yang terkait dengan ketenagakerjaan masih cukup rendah. Misalnya angka produktivitasnya masih rendah, angka kompetensinya masih rendah, SDM-nya juga masih rendah,” ujar Yahya.
Komisi IX menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Tanpa langkah serius untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan vokasi yang terstruktur dan berkelanjutan, potensi ekonomi daerah dikhawatirkan tidak akan mampu memberikan kesejahteraan maksimal bagi masyarakat.
Salah satu solusi yang didorong adalah optimalisasi peran Balai Latihan Kerja (BLK) serta lembaga pelatihan teknis lainnya, baik yang berada di bawah pemerintah pusat maupun daerah. Penguatan sistem pelatihan ini dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja lokal.
Selain itu, Komisi IX juga mengungkap adanya rencana pemerintah pusat untuk meningkatkan status Organisasi Pelaksana Teknis Daerah (OPTD) di Kalimantan Selatan menjadi Organisasi Pelaksana Teknis (OPT) tingkat nasional. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendongkrak kualitas pelatihan sekaligus memperluas peluang sertifikasi bagi tenaga kerja.
“Kami mendapat informasi pemerintah pusat akan meningkatkan status OPTD yang ada di Kalimantan Selatan ini menjadi OPT tingkat nasional. Mudah-mudahan dengan peningkatan status ini ada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kalimantan Selatan,” tambah Yahya.
Melalui langkah tersebut, Komisi IX DPR RI berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pelatihan vokasi, memperluas akses sertifikasi kompetensi, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja di Kalimantan Selatan.
Tanpa perbaikan kualitas SDM secara serius, kekayaan alam yang melimpah dikhawatirkan hanya akan menjadi paradoks pembangunan—di mana daerah kaya sumber daya, namun masyarakatnya belum sepenuhnya menikmati manfaatnya
