Tuturpedia.com – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berpeluang lolos ke Senayan menurut hasil pemantauan salinan C-Hasil dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Meskipun berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) berbagai lembaga survei, Partai Gelora diprediksi tak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT).
Hal itu disampaikan oleh Rico Marbun selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPN Partai Gelora pada Senin (19/2/2024).
“Sudah terkumpul data dari hampir 54% PPS. Ternyata tren perolehan suara Partai Gelora cukup menggembirakan di sekitar 4,1%,” ucap Rico Marbun.
Rico pun mengatakan, sejak hari Kamis (15/2/2024) Partai Gelora sudah mengerahkan petugas pencatat salinan data C-Hasil dari PPS yang ada di tingkat kelurahan dan desa.
“Karena kami tidak memiliki saksi TPS yang cukup, maka kami mencatat salinan data C-Hasil dari TPS yang ditempel pada PPS,” ujarnya.
Mengetahui hasil pencatatan salinan data C-Hasil dari TPS ini, Partai Gelora kemudian optimis akan tembus ke Senayan dengan memenuhi PT 4 persen serta menempatkan wakilnya di DPR.
“Kami masih berkeyakinan berpeluang masuk Senayan. Kami masih berupaya menghimpun sisa data dari PPS lainnya,” kata Rico.
Di sisi lain, akurasi hasil hitung cepat pemilu legislatif (pileg) yang dilakukan beberapa lembaga survei menjadi pertanyaan olehnya sebab suara Partai Gelora ada pada kisaran 1,7%.
Disebutkan bahwa angka tersebut jauh lebih kecil jika dibandingkan angka elektabilitas Partai Gelora dalam sejumlah survei terakhir. Contohnya di lembaga survei Median dan SPIN pada awal bulan Februari 2024.
Melalui lembaga survei Media Survei Nasional, misalnya, elektabilitas Partai Gelora tercatat 4% dari sebelumnya 2,8%.
“Kami memang mempertanyakan akurasi hasil hitung cepat untuk pileg, karena ada banyak anomali. Makanya kami mengejar betul salinan data dari C-Hasil dari PPS untuk mengetahui lebih pasti tren perolehan suara riil Partai Gelora,” ungkap Rico.
Lebih lanjut, Rico menuturkan bila seluruh PPS mengumumkan salinan C-Hasil sesuai perintah undang-undang, maka bisa lebih mudah dan cepat untuk mengetahui proyeksi perolehan suara riil.
Tetapi, di beberapa TPS masih ditemukan ada yang tidak melakukan tugas pengumuman salinan C-Hasil.
“Sejak hari Minggu kemarin, pengurus DPD Partai Gelora sudah bersurat ke KPUD kota/kabupaten meminta menunda proses rekapitulasi suara di PPK dimana masih banyak PPS yang belum mengumumkan salinan C-Hasil. Kebetulan juga dari pihak KPU RI masih melakukan perbaikan dan pembersihan Sirekap yang datanya banyak tidak sesuai,” tutur Rico.
Menyebutkan soal Sirekap, Partai Gelora berharap jika KPU dapat segera menyelesaikan perbaikannya sebab sudah banyak membingungkan.
“Meskipun Sirekap fungsinya sebagai alat bantu, namun KPU RI perlu segera membenahi agar dapat menampilkan data yang lebih mendekati potret data riilnya. Kami masih percaya KPU RI mampu menyelesaikan masalah ini,” tutup Rico Marbun.***
Penulis: Annisaa Rahmah