banner 728x250
News  

Panglima TNI Beri Ultimatum Prajurit yang Main Judi Online: Pecat Supaya Tobat!

Panglima TNI Agus Subiyanto bakal tindak tegas prajurit TNI yang main judi online. Foto: Laman Setkab RI
Panglima TNI Agus Subiyanto bakal tindak tegas prajurit TNI yang main judi online. Foto: Laman Setkab RI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto berjanji akan memberlakukan sanksi tegas berupa pemecatan, bagi anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Menurut Agus, hukuman pemecatan diberikan agar para prajurit yang masih bermain judi online segera tobat.

“Yang jelas yang melanggar saya hukum. Hukuman berat bisa dipecat. Supaya tobat,” kata Agus di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).

Aktivitas judi online tengah menjadi sorotan masyarakat karena dampak kerugian yang ditimbulkan. Belakangan, seorang anggota TNI bernama Letda R yang merupakan Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS, diduga menyalahgunakan dana satuan hingga Rp876 juta untuk judi online.

Namun, Agus belum mau berkomentar terkait hal tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

Pemerintah Blokir 5.000 Rekening Judi Online

Dampak judi online yang merugikan membuat pemerintah tegas melawan bandar judi online. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan, saat ini pemerintah telah memblokir sekitar 5.000 rekening terkait judi online.

Eks Panglima TNI ini menjelaskan, pemblokiran telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindak lanjuti,” ujar Hadi usai acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). 

Menurut Hadi, perihal pemblokiran judi online tersebut akan ditindaklanjuti lebih jauh setelah terbit peraturan presiden (perpres) soal Satgas Judi Online. Perpres tersebut diperkirakan akan diterbitkan minggu ini.

“Akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media. Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui perpres,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hadi juga mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memiliki rencana untuk memberantas kejahatan judi online di Tanah Air. 

“Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan,” ungkap dia.

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.