banner 728x250

Pajak Hiburan Naik 40-75%, Inul Daratista Layangkan Protes

TUTURPEDIA - Pajak Hiburan Naik 40-75%, Inul Daratista Layangkan Protes
Inul Daratista layangkan protes karena pajak hiburan naik jadi 40-75 persen. Foto: Instagram.com/inul.d
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Pemerintah menetapkan kenaikan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk hiburan sebesar 40% hingga 75%. 

Kenaikan pajak tersebut diketahui dampak dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengatur khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% (empat puluh persen) dan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen). Aturan pajak ini berlaku mulai Januari 2024.

Hal ini sontak meresahkan para pelaku pelaku usaha hiburan. Salah satunya adalah penyanyi dangdut Inul Daratista yang melayangkan protesnya mengenai kenaikan pajak hiburan

“Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!” cuit Inul pada akun media sosial X (Twitter) @daratista_inul, pada Sabtu (13/01/2024).

Tidak sampai disitu, ia juga menuliskan keluhan dan kekhawatirannya.

Saya bolak balik ditawarin jadi anggota DPR, duduk di kursi manis, gaji lumayan, tunjangane iso nggo tuku tas Hermes tiap bulan (tunjangannya bisa buat beli tas Hermes tiap bulan,” lanjutnya.

Dia juga melanjutkan, anggota DPR tentu akan mendapatkan tambahan lainnya.

“Belom tambahan nganu ini dan itu, nang kantor gayane bukan untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang kelimpungan, malah eksis gayane podo koyok sosialitah! Makmur! (di kantor gayanya bukan untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang kelimpungan, malah eksis gayanya sama saja seperti kaum sosialita),” tulisnya.

“Coba kalau aku sekolahe sampe kuliah pasti kuterima tawaran itu, sayangnya saya cuma rakyat jelata yang cuma lulusan SD -SMP cuma makan bangku sebentar ga ada ijazah pula. Melihat petinggi negri sok alih-alih belain rakyatnya yang ternyata cuma manis-manis jambu!! Preeeettttt. kabeh!” tulis Inul.

Ia juga kecewa karena beban pajak yang sangat besar dan tambahan bayar lainnya padahal selama bekerja pun, dia harus jungkir balik untuk dapat uang.

Makan duit rakyat macam kita-kita yang kerjane isuk sore sikil nggo ndass (Kerja pagi sore, kaki jadi kepala)! Kepala buat kaki, mbayar pajak gak kira-kira belom lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau engga bisa rumah diancam kena police line atau sita harta!”

Pemilik julukan Ratu Goyang Ngebor itu juga mengungkapkan jika dirinya sudah berbisnis karaoke selama 17 tahun.

Pernah juga sepuluh tahun lalu mengalami itu, sekarang udah mendingan disidang di kantornya. Lha enak yang punya follower IG banyak, bisa dimanfaatin buat kerjaan, bahkan bisa titip-titipan cuan cuci gudang segala buat gedein usaha,” tulisnya.

“Lha kalau saya mah bersih, cuma pake uang Bank, usaha masih manual tak melibatkan siapapun di dalamnya, 17 tahun besar ya gitu-gitu aja gak tiba-tiba jadi raksasa.”

Lebih lanjut, dia menyindir pembuat kebijakan baru tersebut. “Gini masih digencet kenaikan pajak yang ga aturan! Coba warasnya di mana? 17 tahun membangun bisnis karaoke ya gini-gini aja, melihat yang lain 2 tahun gak jelas beritane usahane apa tahu-tahu sudah income triliunan.”

“Piye cara mainnya tolong saya diajari? Paling tidak kalau kena gesekan kenaikan pajak saya ga teriak-terikan kayak gini. Untung nyanyiku sik laku (untung bakat bernyanyinya masih laku).”

“Kalau ga laku, pajak rumah Pondok Indah dll piye bayarnya? Saya usahanya bersih sih, jadi mau main kotor takut dosa! Maaf jangan ada yang tersinggung ya karena ini murni jeritan hati biduan dangdut yang lagi galau. Matur suwon,” tulisnya.

Ragam Komentar Netizen

Merespons cuitan Inul, netizen pun langsung memberikan komentar melalui kolom reply. Hingga Minggu (14/01/2024) pukul 09.52, unggahan Inul mendapatkan 1,3 ribu komentar.

Seorang netizen sengaja menyinggung sikap Inul Daratista yang pernah mendukung RUU Cipta Kerja pada 2020 lalu.

“Kemarin kan dukung UU Cipta Kerja. Selamat dapat efek dari UU cipta kerja, Mba Inul,” @pa***.

“Hehehe inilah dampak rezim. Makanya jadi influencer tuh jangan gampang nerima duit endorse. Dapat cuan gede? Iya. Tapi regulasi mereka yang pegang,” @in***.

“Pajaknya nggak hanya menghibur, tapi menghubur juga,” @dA***.

Penulis: Ixora F

Editor: Nurul Huda

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses