Tuturpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap sebanyak 11 orang dalam pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ada 11 orang, pemberinya sekitar 7, penerimanya sekitar 4 orang, tapi masih bisa berkembang ya,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Pada pengumuman resmi yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada hari Jumat (24/11/2023), Ghufron menyatakan bahwa meskipun sejumlah orang telah diamankan, pihak KPK belum bersedia untuk mengungkapkan identitas mereka.
Penindakan ini merupakan upaya lanjutan dari Tim satgas KPK yang kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini memfokuskan perhatiannya pada wilayah Kalimantan Timur.
Ghufron memberikan rincian waktu pelaksanaan operasi, yang terjadi sekitar pukul 13.00 WITA pada 23 November 2023.
Namun, Ghufron masih merahasiakan identitas para pelaku yang diamankan dalam operasi ini, baik mereka yang merupakan penyelenggara negara maupun pihak lainnya.
Ghufron memberikan petunjuk bahwa penangkapan dilakukan karena dugaan terlibat dalam transaksi suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tuturnya.
Dalam operasi tersebut, Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya.
Selain itu, beberapa individu yang diduga sebagai pelaku dan saksi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa juga berhasil ditahan. Saat ini, mereka sedang dalam tahap pemeriksaan intensif.
Ghufron menekankan bahwa berdasarkan hukum pidana Indonesia, KPK diberikan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Dia menyatakan bahwa rincian lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dan proses tangkap tangan akan diungkap setelah pihak KPK memperoleh informasi yang cukup selama proses pemeriksaan 1×24 jam pertama.
“Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” pungkasnya.
Operasi tangkap tangan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, serta memberikan sinyal bahwa tindakan korupsi tidak akan dibiarkan dan akan dihadapi dengan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.***
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Nurul Huda